Pandji Pragiwaksono Kapok Usai Jalani Sidang Adat Toraja, Didenda Babi dan Ayam: Ini yang Terakhir
Desi Triana Aswan February 10, 2026 10:50 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Komika ternama, Pandji Pragiwaksono nampaknya kapok usai menjalani sanksi adat di Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Momentum sakral tersebut menjadi pembelajaran berharga untuknya dalam berkarya sebagai seorang standup commedian. 

Bukan tanpa sebab, imbas dari materi yang disampaikannya dimaknai sebagai hal yang menyinggung. 

Namun, ini menjadi yang terakhir untuknya berurusan dengan persoalan adat dalam suatu wilayah. 

Hal ini disampaikan Pandji di hadapan masyarakat Toraja juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

“Ini menjadi pelajaran besar bagi saya. Saya berjanji ini adalah yang terakhir kalinya saya melakukan hal seperti ini dan tidak akan mengulanginya di masa depan,” ujar Pandji di hadapan forum adat.

Pandji diketahui datang langsung ke Toraja pada Selasa (10/2/2026) siang untuk menjalani sidang adat. 

Baca juga: Arie Kriting Komika Asal Sulawesi Tenggara Minta Pelapor Pandji Pragiwaksono Simak Mens Rea Utuh

Momen tersebut digelar di Tongkonan Layuk Kaero, Lembang Kaero, Kecamatan Sangalla’, Kabupaten Tana Toraja. 

Jarak lokasi ini dengan Kota Makassar, sekitar 315 kilometer atau ditempuh dengan perjalanan darat selama kurang lebih 7 jam. 

Sementara itu, Pandji mengaku kapok atas hal yang dilakukannya. 

Pandji mengikuti sejumlah prosesi adat. 

Disaksikan langsung oleh 32 perwakilan dari masing-masing wilayah adat.

Kemudian, ada tujuh orang yang ditunjuk sebagai pemimpin atau hakim. 

Pandji diberi waktu untuk menghadapi pertanyaan para hakim yang telah dipilih. 

Adapun pertanyaannya, terkait materi standup yang menyinggung soal Rambu Solo. 

Setelah itu, Ketua Gora-Gora Tongkonan membacakan sanksi adat terhadap Pandji. 

Ia didenda lima ekor ayam yang diwajibkan dan satu ekor babi. 

Empat ekor telah dipotong saat prosesi peradilan adat. 

Sementara satu ekor ayam dan satu ekor babi akan dipotong pada pelaksanaan berikutnya.

Terkait hewan yang akan dipotong, rencananya dilakukan pada Rabu (11/2/2026) mendatang.

Awal Mula Kasus Pandji Pragiwaksono dengan Masyarakat Adat Toraja

Kasus yang menimpa Pandji bermula potongan stand up comedy bertajuk Mesakke Bangsaku 2013 kembali viral.

Di atas panggung, ia menjadikan Rambu Solo, acara adat pemakaman khas Toraja sebagai candaan.

Pelawak tunggal sekaligus penulis tersebut, menyebut banyak warga Toraja jatuh miskin karena biaya pesta adat pemakaman yang mahal.

Lalu, Pandji plesetkan hal itu dengan beranggapan jenazah belum dimakamkan dibiarkan dan disimpan di ruang tamu atau depan tv.

Buntutnya, masyarakat Toraja dibuat geram hingga menggelar sidang adat dengan menghadirkan langsung komika berumur 46 tahun itu.

Hakim adat kemudian menjatuhkan hukuman berupa kewajiban memotong satu ekor babi dan lima ekor ayam.

Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi menjelaskan, sidang adat penting untuk masyarakat Toraja.

“Ini adalah mekanisme hukum adat untuk memulihkan relasi, martabat, dan keseimbangan sosial yang sempat terganggu,” ujar Rukka, dikutip dari TribunToraja.com.

Pandji Dilaporkan ke Polisi

Selain secara adat, Pandji harus siap berhadapan dengan hukum usai dilaporkan Aliansi Pemuda Toraja ke Bareskrim Polri pada Senin (3/11/2025).

Perwakilan pelapor Ricdwan Abbas Bandaso menilai, Pandji sebagai tokoh masyarakat telah rasis, melecehkan, dan merendahkan martabat masyarakat Toraja saat membawakan materi stand up comedy.

"Kami membuat laporan untuk kepentingan masyarakat Toraja," katanya kepada Tribunnews.com.

Menanggapi laporan, Pandji mengaku siap. 

Hal itu ia sampaikan lewat akun Instagram pribadinya yang diunggah pada 4 November 2025.

Selamat pagi, Indonesia.
Terutama untuk masyarakat Toraja yang saya hormati.

Dalam beberapa hari terakhir, saya menerima banyak protes dan kemarahan dari masyarakat Toraja terkait sebuah joke dalam pertunjukan Mesakke Bangsaku tahun 2013. Saya membaca dan menerima semua protes serta surat yang ditujukan kepada saya.

Tadi malam, saya berdialog dengan Ibu Rukka Sombolinggi, Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Dalam pembicaraan kami lewat telepon, Ibu Rukka menceritakan dengan sangat indah tentang budaya Toraja tentang maknanya, nilainya, dan kedalamannya. Dari obrolan itu, saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang ignorant, dan untuk itu saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai.

Saat ini ada dua proses hukum yang berjalan: proses hukum negara, karena adanya laporan ke kepolisian, dan proses hukum adat. Berdasarkan pembicaraan dengan Ibu Rukka, penyelesaian secara adat hanya dapat dilakukan di Toraja.

Ibu Rukka bersedia menjadi fasilitator pertemuan antara saya dengan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja. Saya akan berusaha mengambil langkah itu. Namun bila secara waktu tidak memungkinkan, saya akan menghormati dan menjalani proses hukum negara yang berlaku.

Saya akan belajar dari kejadian ini, dan menjadikannya momen untuk menjadi pelawak yang lebih baik, lebih peka, lebih cermat, dan lebih peduli.

Saya juga berharap kejadian ini tidak membuat para komika berhenti mengangkat nilai dan budaya dalam karya mereka. Menurut saya, anggapan bahwa pelawak tidak boleh membicarakan SARA kurang tepat. Indonesia adalah negara dengan keragaman luar biasa: suku, agama, ras, dan antargolongan adalah bagian dari jati diri bangsa ini.

Yang penting bukan berhenti membicarakan SARA, tapi bagaimana membicarakannya tanpa merendahkan atau menjelek-jelekkan.

Semoga para komika di Indonesia terus bercerita tentang adat dan tradisi bangsa ini dengan cara yang lebih baik, lebih bijak, dan lebih menghormati.

Terima kasih. (*)

(Tribunnews.com/Endra/Reynas Abdila) (Tribuntoraja.com/Anastasya Saidong Ridwan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.