Roda Enam Dilarang Lewat di Lembah Anai, DLH Kerahkan 12 Pikap Angkut Sampah ke TPA Air Dingin
Rezi Azwar February 10, 2026 11:27 PM

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bukittinggi kerahkan sebanyak 12 unit mobil pikap Mitsubishi L300 untuk mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Dingin.

Diketahui bahwa sampah dari Kota Bukittinggi diangkut ke TPA Air Dingin yang berada di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Namun, proses pengangkutan sampah mengalami kendala akibat jalur Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, dibatasi waktu dan jenis kendaraannya.

Diketahui bahwa untuk kendaraan roda enam ke atas tidak diizinkan untuk melewati kawasan Lembah Anai.

Baca juga: Antisipasi Penumpukan, DLH Bukittinggi Angkut Sampah ke TPA Air Dingin Pakai Mobil L300

Upaya itu dilakukan setelah izin melintas kendaraan roda enam ke atas dicabut di Lembah Anai karena pengerjaan jalan usai terjadi longsor, Sabtu (7/2/2026) pagi.

Akibat pencabutan izin itu, sampah di Kota Bukittinggi sempat menumpuk hingga mencapai lebih kurang 300 ton.

Diketahui, untuk kendaraan roda dua dan roda empat masih diberikan izin melintas di jalur Lembah Anai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bukittinggi, Aldiasnur, mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat untuk mengatasi penumpukan sampah.

Baca juga: Truk Sampah Dilarang Lewat Lembah Anai, DLH Bukittinggi Desak Realisasi TPST Payakumbuh

Langkah tersebut adalah dengan mengerahkan mobil pikap L300 dari Bukittinggi ke TPA Air Dingin di Padang.

Namun, untuk jumlah yang dibawa menggunakan kendaraan pikap L300 tidaklah sebanyak truk sampah.

Ia menjelaskan, total sebanyak 12 mobil L300 dikerahkan untuk mengangkut sampah ke TPA Air Dingin.

Sedangkan untuk kapasitas sampah yang diangkut untuk satu mobil pikap L300 hanyamampu membawa sebanyak 1,5 ton.

"Sehingga kalau 12 mobil L300, hanya terbawa 18 ton sehari," ujarnya, saat dikonfirmasi TribunPadang.com, Selasa (10/2/2026).

Untuk akses jalan di kawasan Lembah Anai dibuka atau bisa dilewati mulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB pagi.

"Kita sudah mulai pakai mobil L300 dan bisa melintasi jalur Lembah Anai," katanya.

Akan tetapi, untuk volume sampah di Bukittinggi tidak terlalu berkurang secara signifikan dibandingkan saat dibawa menggunakan kendaraan roda enam.

Izin Melintas Lembah Anai Dicabut, 300 Ton Sampah Bukittinggi Menumpuk

SAMPAH DARI BUKITTINGGI - Tumpukan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Air Dingin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang beberapa waktu lalu  Kepala DLH Bukittinggi, Aldiasnur sebut izin melintas untuk kendaraan roda enam dan tingkatannya dicabut di Lembah Anai, sampah menumpuk hingga 300 ton di Bukittinggi.
SAMPAH DARI BUKITTINGGI - Tumpukan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Air Dingin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang beberapa waktu lalu Kepala DLH Bukittinggi, Aldiasnur sebut izin melintas untuk kendaraan roda enam dan tingkatannya dicabut di Lembah Anai, sampah menumpuk hingga 300 ton di Bukittinggi. (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)

Dilansir TribunPadang.com, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bukittinggi mencatat sampah Bukittinggi menumpuk hingga mencapai 300 ton per hari ini, Senin (9/2/2026).

Penumpukan sampah secara masif ini terjadi setelah otoritas terkait mencabut izin melintas kendaraan roda enam ke atas di jalur Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Keterangan itu diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bukittinggi, Aldiasnur saat dikonfirmasi TribunPadang.com, Senin (9/2/2026).

Kata Aldiasnur, pencabutan izin melintas untuk kendaraan roda enam di Lembah Anai diberlakukan pada Sabtu (7/2/2026) malam.

Akibatnya, sejak diberlakukan hingga sekarang, ratusan ton sampah menumpuk di Kota Bukittinggi akibat angkutan sampah tak dapat melintas.

Baca juga: BMKG Prakirakan Cuaca Mentawai Berawan hingga Cerah Berawan, Malam Hari Berpotensi Hujan Ringan

Hingga kini, sampah di Kota Bukittinggi menumpuk hingga lebih kurang 300 ton. Baik di lapangan dan armada sudah terisi penuh.

"Sebagian sudah ditransfer depo, namun sekarang masih tersisa lebih kurang 300 ton. Sejak Sabtu malam hingga sekarang," ungkapnya saat memberikan keterangan via telepon whatsapp.

Ia menyebut pembukaan izin akses lalu lintas di Lembah Anai juga belum dapat dipastikan oleh pihaknya.

Sebab, pengerjaan jalan tengah berlangsung. Sehingga hingga kini, DLH Bukittinggi harus menunggu pembukaan izin melintas kembali.

Tak hanya itu, DLH Bukittinggi juga berharap kepada Kementrian Lingkungan Hidup untuk membangun lagi TPST di Kota Payakumbuh.

Baca juga: 7 Hari Dicari Tak Ketemu, Operasi SAR Korban Hanyut di Sungai Pulau Lebar Solok Selatan Dihentikan

Dengan begitu, sampah dari Kota Bukittinggi dapat dibuang di TPST Payakumbuh.

"Pembukaan izin melintas di Lembah Anai belum dapat diprediksi, kita tidak bisa memaksa, karena orang sedang bekerja di sana. Jadi kita harus menunggu," tambahnya.

Usulan DLH Bukitiinggi

DLH Kota Bukittinggi usulkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) regional di Payakumbuh kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk mengatasi persoalan limbah kota.

Langkah ini bertujuan agar armada pengangkut tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh menuju TPA Aie Dingin di Kota Padang.

Usulan DLH Bukittinggi tersebut mengarah pada pembangunan kembali fasilitas pengelolaan sampah regional di Kota Payakumbuh yang dirancang sebagai TPST Payakumbuh.

Fasilitas ini ditujukan untuk menampung dan mengolah sampah dari beberapa daerah di Sumatera Barat.

Kepala DLH Bukittinggi, Aldiasnur, menyampaikan bahwa keberadaan TPST Payakumbuh akan memungkinkan Bukittinggi menghentikan pengangkutan sampah ke TPA Aie Dingin Padang. 

Baca juga: Warga Padang Sempat Protes, Bukittinggi Kirim 85 Ton Sampah Setiap Hari ke TPA Aie Dingin

"Kita tengah mengusulkan ke provinsi untuk membangun kembali TPST di Payakumbuh," katanya saat dikonfirmasi TribunPadang.com, Selasa (3/2/2026).

Tak hanya Kota Bukittinggi ujar Aldiasnur, sampah dari Kota Payakumbuh, Padang Panjang dan Kabupaten Agam juga berakhir di sana.

Ketentuan ini juga mengacu pada Perpres Nomor 12 Tahun 2025 (terkait RPJMN 2025-2029) yang memuat Proyek Strategis Nasional.

Proyek ini mencakup penataan TPA dan pembangunan TPST Regional di Kota Payakumbuh. 

"Mudah-mudahan Gubernur Sumbar, Mahyeldi bisa berkomunikasi dengan pemerintahan pusat, jadi kita bisa lagi membuang sampah di sana," katanya.

Baca juga: Waspada Cuaca Ekstrem Sumbar Mengintai hingga Malam, Wilayah Ini Bakal Dihantam Hujan Lebat

Selama ini, Kota Bukittinggi tidak memiliki lahan yang cukup untuk membuang sampah ke TPA.

Oleh karena itu, DLH Bukittinggi mengusulkan agar pembangunan TPST Payakumbuh dapat terwujud.

"Selama ini di Bukittinggi keterbatasan lahan," tambahnya.

Sampah Bukittinggi ke Padang 85 Ton

Kota Bukittinggi menyumbang sebanyak 80 hingga 85 ton sampah setiap harinya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Aie Dingin, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kadis DLH Bukittinggi, Aldiasnur saat dikonfirmasi TribunPadang.com, Selasa (3/2/2026).

Dalam keterangannya, sampah yang diangkut dari Kota Bukittinggi ke TPA Aie Dingin bervariasi.

Hal itu dikarenakan volume sampah di bank sampah di Bukittinggi tidak selalu sama. Untuk itu ia menafsir sebanyak 80 hingga 85 ton.

"Sekitar 80 sampai 85 ton, jumlahnya tidak sama setiap harinya. Sampah ini dibawa menggunakan enam truk dari Bukitinggi ke TPA Aie Dingin, Padang," ungkapnya.

Baca juga: Waspada Cuaca Ekstrem Sumbar Mengintai hingga Malam, Wilayah Ini Bakal Dihantam Hujan Lebat

Namun, pengantaran sampah dari Bukittinggi ke Padang dilakukan pada malam hari. Hal itu disebabkan oleh akses buka tutup di Lembah Anai, usai jalan ambles dan diperbaiki.

Sampah ini memang berakhir di TPA Air Dingin, Kota Padang. Sesuai juga dengan MoU dengan Pemko Padang dalam jangka 5 tahun. Sekarang, MoU tersebut baru berjalan dua tahun. 

"Biasanya kita antar pagi hingga siang, namun karena jalan buka tutup di Lembah Anai, terpaksa mengantarnya malam," tambahnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.