Bentrok Berdarah Pam Swakarsa di Bonai Darussalam Rohul, Polisi Tetapkan 5 Tersangka
M Iqbal February 10, 2026 11:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIR PENGARAIAN - Jajaran Polres Rohul telah menetapkan 5 Tersangka dalam kasus bentrok Pam Swakarsa di eks areal kebun sawit milik PT Berkat Satu yang ada Dusun IV Rintis, Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Rohul. Dalam bentrok berdarah tersebut, satu korban meninggal dunia dan 5 lainnya mengalami luka berat dan luka ringan.


Pengungkapan 5 tersangka ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Rohul. Konferensi pers sendiri dipimpin Wakapolda Riau, Brigjen Pol  Hengki Haryadi, Selasa sore (10/2/2026) yang hadir saat itu meninjau renovasi jembatan gantung di Rohul. Hadir juga Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, Kasi Propam Polres Rohul AKP Togar Pahala Silalahi, Kasi Humas AKP Yohanes Tindaon, dan KBO Satreskrim IPDA Muhammad Ali Akbar.


Adalah Ipda Muhammad Ali Akbar yang menyampaikan sudah ada 5 tersangka dalam kasus ini. Kala itu, ia diberi kesempatan memaparkan perkembangan kasus tersebut.


"Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, dengan peran yang berbeda-beda dalam aksi kekerasan tersebut. Dari lima tersangka, tiga orang telah diamankan, sementara dua lainnya masuk dalam DPO," kata Ipda Muhammad Ali Akbar.


Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam jenis parang, satu unit kendaraan, serta barang-barang milik korban dan pelaku. Total kerugian materil akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp 70 juta.


Ia pun kembali menjelaskan secara teknis kasus bentrokan ini. Kasus tersebut, katanya, terjadi pada Sabtu (8/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Kelompok Tani RT 002 RW 004, Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Rohul.


Akibat konflik lahan tersebut, enam orang menjadi korban, dengan satu orang meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka berat serta luka ringan.


Wakapolda Hengki Haryadi menyampaikan konferensi pers ini merupakan perintah langsung Kapolda Riau sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat.


“Peristiwa kekerasan ini tidak boleh terulang. Kami tegaskan, seluruh pelaku, termasuk pihak yang menyuruh dan menggerakkan, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.


Ia mengungkapkan, sepanjang tahun ini terdapat enam kejadian menonjol di wilayah Polda Riau yang mengakibatkan 24 orang mengalami luka berat dan ringan, serta satu korban meninggal dunia. Untuk itu, Polda Riau akan menurunkan tim khusus guna memback up Polres Rokan Hulu dalam pengejaran pelaku dan menjaga stabilitas kamtibmas.


“Penegakan hukum bertujuan memberikan kepastian hukum, rasa aman, dan keadilan bagi masyarakat. Paradigma kepolisian modern adalah mencegah agar kejahatan tidak terjadi,” tegasnya.


Insiden bermula sekitar pukul 16.30 WIB ketika para pekerja koperasi tengah beristirahat di barak Kantor eks PT BS. Sekitar pukul 17.00 WIB, sekelompok Pam Swakarsa mendatangi lokasi. Situasi yang semula kondusif kemudian memanas dan berujung pada bentrokan fisik.


Jumlah Pam Swakarya dari PT Nusantara Sawit Mazuma sore itu sebanyak sekitar 50 orang. Mereka datang beramai-ramai dengan membawa senjata tajam dan senapan angin. Mereka langsung mendesak pekerja koperasi mengosongkan barak.


Kelompok PT Nusantara Sawit Mazuma disebut memecahkan kaca jendela barak dan melepaskan tembakan senapan angin ke arah bangunan.
Kepanikan pun tak terhindarkan. Kelompok koperasi berlarian menyelamatkan diri melalui pintu belakang.


Saat itulah, korban bernama Bernadus Betu alias Jon, tewas di tempat kejadian perkara. Belum diketahui penyebab meninggalnya korban.


Selain korban tewas, dua orang dilaporkan mengalami luka berat dan tiga lainnya luka ringan. Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis, sementara jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk keperluan autopsi.


Sebelum kejadian, kedua belah pihak telah dimediasi oleh Polsek Bonai Darussalam dan sepakat menahan diri menunggu proses mediasi lanjutan. Mediasi lanjutan direncanakan di kantor Camat Bonai Darussalam pada Selasa (10/2/2026)


Informasi yang diperoleh Tribunpekanbaru.com, tiga koperasi tersebut meminta PT Agrinas Palma Nusantara mengevaluasi dan membatalkan kerja sama dengan PT Nusantara Sawit Majuma (NSM) sebagai KSO. Pihak koperasi menyatakan, apabila dalam pertemuan tersebut tidak ada keputusan evaluasi terhadap KSO, para pekerja dan masyarakat yang tergabung dalam koperasi berencana melakukan aksi di areal perkebunan serta di Kantor PT Agrinas Palma Nusantara Regional Riau 2. (Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.