11 Tersangka Kasus Korupsi CPO Ditetapkan, Berasal dari Bea Cukai dan Kemenperin
Nur Rohman Urip February 11, 2026 12:42 AM

Kejaksaan Agung menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi berupa rekayasa ekspor crude palm oil (CPO) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) 2022-2024.

Dari total 11 tersangka, tiga di antaranya merupakan penyelenggara negara yang berasal dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.