Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Direktur PT Capella Multidana, Arief Prawira menjelaskan, resiko akibat terdampak banjir di Aceh, Sumatera beberapa waktu lalu, para debitur kehilangan banyak aset maupun mata pencahariannya, sehingga akan sulit untuk memenuhi kebutuhan pokok, apalagi membayar cicilan.
Meski demikian, industri jasa keuangan, termasuk perusahaan pembiayaan yang beroperasi di Sumatera akan melakukan langkah-langkah yang cocok untuk membantu debitur yang kesulitan. “Kepada debitur yang telah mempercayai mereka untuk mendapatkan pembiayaan, ini tentu akan memberikan solusi terbaik,” ungkap Arief dalam keterangannya yang diterima Serambi, Selasa (10/2/2026).
Dikatakan, perusahaan pembiayaan pada dasarnya sudah memiliki standar operasional prosedur atau istilah SOP. masing masing dalam pemberian relaksasi maupun penagihan setelah kondisi membaik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menerbitkan kebijakan pemberian perlakuan khusus atas pembiayaan kepada debitur yang terdampak banjir Aceh - Sumatera.
Direktur PT Capella Multidana menyampaikan, OJK juga sudah mengimbau debitur jangan kabur dari bayar hutang, debitur yang kesulitan membayar cicilan. “Diimbau datang langsung ke perusahaan untuk mengajukan restrukturisasi, terutama bagi yang mengalami kesulitan, misalnya terdampak bencana banjir, PHK akibat ketidakpastian kondisi ekonomi, baik secara global maupun domestik,” jelas Arief.
Ia mengimbau para debitur untuk tidak mengalihkan kendaraan yang masih berstatus dalam jaminan fidusia (jaminan kredit) tanpa persetujuan perusahaan pembiayaan. “Debitur yang melakukan tindak pidana dengan mengalihkan maupun menggelapkan dapat diproses secara hukum,” jelas Arief.
Baca juga: Dukung Pemulihan Ekonomi Aceh, BSI Siapkan Relaksasi dan Restrukturisasi Pembiayaan
Diketahui OJK mencatat, piutang pembiayaan industri per Desember 2025 sebesar Rp 506.5T, pertumbuhan piutang sangat moderat, hanya tumbuh sekitar 0.61 persen (yoy) secara tahunan berbanding dengan tahun 2024.
Data lain OJK menunjukan total piutang multifinance per November 2025 mencapai sekitar Rp506.8 Triliun, tumbuh sekitar 1.09 % (yoy) dibanding dengan November 2024. Ini artinya secara nominal total pembiayaan multifinance pada akhir 2025 sedikit lebih rendah.
Direktur PT Capella Multidana menyebutkan, pembiayaan multifinance masih tumbuh tetapi lambat dan tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya, mencerminkan kondisi penyaluran kredit yang pelan di sektor leasing. Hal ini berbeda dengan pertumbuhan pembiayaan di industri fintech lending (pinjaman online), Otoritas Jasa Keuangan mencatat per Desember 2025 sekitar Rp96.62 Triliun, tumbuh sekitar 25.4 % secara yoy dibanding periode tahun 2024.
“Tren secara umum, meski sektor jasa keuangan secara luas masih stabil dan OJK tetap menjaga ketahanan sektor finansial, pertumbuhan pembiayaan di segmen tradisional multifinance cenderung melambat di akhir 2025,” pungkasnya.(*)