TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2026, para pegawai swasta mulai menghitung hari untuk menikmati jeda istirahat dari hiruk-pikuk pekerjaan.
Tahun Baru Imlek 2026 akan jatuh pada tanggal 17 Februari 2026 mendatang.
Berbeda dengan instansi pemerintah, jadwal libur bagi karyawan perusahaan swasta sering kali memiliki dinamika tersendiri, di mana implementasinya sangat bergantung pada kebijakan manajemen masing-masing perusahaan dan kesepakatan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Meskipun pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, bagi buruh dan pegawai swasta, pelaksanaan cuti bersama biasanya bersifat fakultatif atau pilihan.
Hal ini kerap menjadi pertanyaan besar, apakah libur Imlek tahun ini akan memotong jatah cuti tahunan atau menjadi libur tambahan yang diberikan perusahaan?
Untuk membantu Anda menyusun rencana liburan atau sekadar berkumpul bersama keluarga, berikut jadwal libur Imlek 2026 untuk Pegawai Swasta beserta aturan upah lemburnya berikut ini!
• Jadwal Libur Imlek 2026 untuk Pegawai Pemerintah PNS dan PPPK Lengkap
Sabtu 14 Februari 2026 = Libur akhir pekan
Minggu 15 Februari 2026 = Libur akhir pekan
Senin 16 Februari 2026 = Cuti Bersama Imlek 2577 Kongzili
Selasa 17 Februari 2026 = Libur Nasional Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
1 Januari – Tahun Baru 2026
16 Januari – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
17 Februari – Tahun Baru Imlek 2577
19 Maret – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
21–22 Maret – Idulfitri 1447 H
3 April – Wafat Yesus Kristus
5 April – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
• Libur Panjang Februari–Maret 2026: Imlek, Awal Puasa hingga Lebaran Berdekatan
1 Mei – Hari Buruh Internasional
14 Mei – Kenaikan Yesus Kristus
27 Mei – Idul Adha 1447 H
31 Mei – Hari Raya Waisak 2570 BE
1 Juni – Hari Lahir Pancasila
16 Juni – Tahun Baru Islam 1448 H
17 Agustus – Hari Kemerdekaan RI
25 Agustus – Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember – Hari Natal
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!