Pria Mendadak Batalkan Pernikahannya pada Hari H usai Membaca Wasiat yang Dibawa Mantan Ibu Mertua
Randy P.F Hutagaol February 11, 2026 02:27 AM

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pria berusia 40 tahun harus mengambil keputusan berat dalam hidupnya setelah rencana pernikahan keduanya batal mendadak pada hari H.

Keputusan tersebut diambil bukan karena keraguan terhadap calon istri, melainkan karena sebuah dokumen yang dibawa oleh mantan ibu mertuanya.

Dikutip dari Eva.vn Selasa (10/2/2026), pria tersebut diketahui telah menduda selama lebih dari dua tahun setelah istrinya meninggal dunia akibat kanker serviks.

Saat wafat, sang istri masih berusia 35 tahun. Kepergian perempuan yang dicintainya meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi putra mereka yang saat itu masih berusia sangat belia.

Pada hari pemakaman, ia mengaku berada dalam kondisi mental yang kosong dan tidak mampu meneteskan air mata, seolah seluruh perasaannya mati bersamaan dengan kepergian sang istri.

Selama dua tahun setelah itu, ia menjalani hidup sebagai ayah tunggal. Orang tuanya yang telah lanjut usia, anak laki-lakinya yang kini berusia 10 tahun, serta rumah yang terasa sunyi membuatnya perlahan merasa kelelahan secara fisik dan mental.

Setiap pulang bekerja, ia hanya disambut kesunyian. Bahkan, momen sederhana seperti melihat anaknya makan sendirian kerap membuat hatinya terasa nyeri.

Dengan pertimbangan tersebut, ia mulai memikirkan kemungkinan untuk menikah lagi. Keputusan itu bukan karena ia telah melupakan mendiang istrinya, melainkan karena ia merasa anaknya membutuhkan kehadiran seorang perempuan di rumah, sosok yang dapat memberikan perhatian dan kehangatan sehari-hari.

Sebelum melangkah lebih jauh, ia memilih untuk meminta pendapat sang anak agar keputusan tersebut tidak melukai perasaan anaknya.

Dalam percakapan tersebut, sang anak sempat terdiam sebelum menjawab bahwa ia bersedia jika perempuan yang dinikahi ayahnya seperti ibunya.

Jawaban itu membuat pria tersebut terdiam, menyadari betapa sulitnya menemukan sosok pengganti yang serupa. Ketika ia bertanya lebih lanjut, sang anak menyebut nama Tam, seorang perempuan yang pernah bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah mereka selama tiga tahun.

Tam dikenal sebagai sosok yang baik, rajin, dan memperlakukan anaknya dengan penuh perhatian. Saat mendiang istrinya sakit parah, Tam menjadi orang yang banyak membantu mengurus rumah dan keluarga.

Perempuan tersebut belum pernah menikah karena memiliki latar belakang keluarga yang sulit, termasuk ayah yang kecanduan judi. Setelah kembali menjalin komunikasi dan mengetahui bahwa Tam masih lajang, pria tersebut memutuskan untuk mendekatinya.

Awalnya, Tam menolak dengan alasan perbedaan status. Namun, pria itu menyampaikan niatnya dengan jujur, bahwa ia tidak menjanjikan kemewahan, melainkan kehidupan yang tenang dan perlakuan yang tulus.

Seiring waktu, Tam menerima lamaran tersebut. Pria itu pun merasa bahwa hidupnya mungkin bisa memasuki babak baru yang lebih damai dan tidak lagi dipenuhi kesepian.

Namun, pada hari pernikahan, situasi berubah drastis. Ibu mertua dari pernikahan pertamanya tiba-tiba hadir dan meminta berbicara secara pribadi. Ia menyerahkan setumpuk dokumen kepada pria tersebut.

Dokumen itu ternyata merupakan surat wasiat mendiang istrinya. Dalam surat tersebut tertulis dengan jelas bahwa apabila sang suami menikah lagi, pihak keluarga dari almarhumah berhak mengambil alih hak asuh atas anak laki-laki mereka.

Ibu mertua tersebut menyampaikan bahwa mendiang istrinya tidak sepenuhnya percaya bahwa sang suami akan tetap mencurahkan kasih sayang kepada anak mereka jika memiliki keluarga baru.

Pernyataan tersebut membuat pria itu terpukul. Ia tidak menyalahkan ibu mertuanya, juga tidak meluapkan kemarahan kepada mendiang istrinya. Yang ia rasakan hanyalah rasa sakit karena mengetahui bahwa hingga akhir hayat, perempuan yang paling ia cintai masih menyimpan keraguan terhadapnya.

Pria tersebut menghabiskan satu malam penuh untuk berpikir. Di satu sisi, melanjutkan pernikahan berarti berisiko kehilangan anaknya. Di sisi lain, membatalkan pernikahan berarti kehilangan Tam serta kesempatan untuk memulai hidup baru.

Pada akhirnya, ia memilih untuk mempertahankan hak asuh anaknya dan memutuskan membatalkan pernikahan tersebut.

Keputusan itu disampaikan secara jujur kepada Tam. Setelah terdiam cukup lama, perempuan itu menyatakan bahwa ia memahami posisi pria tersebut, namun tidak sanggup menjalani pernikahan yang sejak awal tidak memiliki masa depan yang jelas. Tam kemudian pergi dengan tenang, tanpa pertengkaran, namun dengan sikap yang tegas.

Kini, pria tersebut mengaku menyimpan perasaan yang bertolak belakang terhadap mendiang istrinya. Ia mencintainya karena kasih sayang sang istri terhadap anak begitu besar, namun juga menyimpan luka karena tidak diberi kesempatan untuk membuktikan bahwa ia tetap dapat menjadi ayah yang baik.

Ia menyimpulkan bahwa tidak ada pihak yang sepenuhnya benar atau salah, karena setiap orang bertindak berdasarkan ketakutan masing-masing.

Sementara itu, ia memilih untuk terus melanjutkan hidup sebagai seorang ayah dan menerima bahwa ada luka yang mungkin tidak akan pernah benar-benar sembuh.

 

(cr31/tribun-medan.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.