TRIBUNTRENDS.COM - Komika sekaligus penulis, Pandji Pragiwaksono, menjalani sidang adat Toraja pada Selasa siang (10/2/2026).
Sidang tersebut digelar di Tongkonan Layuk Kaero, Lembang Kaero, Kecamatan Sangalla’, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Perkara ini bermula dari potongan materi stand up comedy Pandji berjudul Mesakke Bangsaku tahun 2013 yang kembali viral di media sosial.
Dalam penampilannya di atas panggung, Pandji menjadikan Rambu Solo, upacara adat pemakaman khas masyarakat Toraja, sebagai bahan candaan.
Dalam materi tersebut, Pandji menyebut bahwa tidak sedikit warga Toraja jatuh miskin akibat besarnya biaya pesta adat pemakaman.
Baca juga: Pandji Pragiwaksono Puji Masyarakat Toraja usai Viral Joke Pemakaman Bikin Miskin: Hangat Sekali!
Ia kemudian memplesetkan kondisi tersebut dengan menggambarkan jenazah yang belum dimakamkan dibiarkan dan disimpan di ruang tamu atau di depan televisi.
Candaan itu memicu reaksi keras dari masyarakat Toraja.
Rasa keberatan yang meluas akhirnya berujung pada digelarnya sidang adat, dengan menghadirkan langsung Pandji Pragiwaksono yang kini berusia 46 tahun.
Dalam sidang tersebut, hakim adat menjatuhkan sanksi berupa kewajiban memotong satu ekor babi dan lima ekor ayam sebagai bentuk pertanggungjawaban adat.
Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, menjelaskan bahwa sidang adat memiliki makna penting bagi masyarakat Toraja sebagai upaya menjaga kehormatan dan nilai-nilai adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.
“Ini adalah mekanisme hukum adat untuk memulihkan relasi, martabat, dan keseimbangan sosial yang sempat terganggu,” ujar Rukka, dikutip dari TribunToraja.com.
Ia melanjutkan, sidang dihadiri oleh 32 perwakilan dari masing-masing wilayah adat.
Ada juga tujuh orang hakim yang ditunjuk untuk memimpin.
Sidang diawali dengan prosesi tanya jawab antara hakim dengan Pandji terkait candaan Rambu Solo.
Acara ditutup dengan pembacaan sanksi adat yang dilakukan oleh Ketua Gora-Gora Tongkonan.
Terkait hewan yang akan dipotong, rencananya dilakukan pada Rabu (11/2/2026) mendatang.
Dari lima ekor ayam yang diwajibkan, empat ekor telah dipotong saat prosesi peradilan adat, sementara satu ekor ayam dan satu ekor babi akan dipotong pada pelaksanaan berikutnya.
Sementara itu, Pandji mengaku kapok.
Ia di hadapan masyarakat Toraja juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
“Ini menjadi pelajaran besar bagi saya. Saya berjanji ini adalah yang terakhir kalinya saya melakukan hal seperti ini dan tidak akan mengulanginya di masa depan,” ujar Pandji di hadapan forum adat.
Baca juga: Sumpah Pandji Pragiwaksono saat Jalani Sidang Adat Toraja: Saya Berjanji Ini yang Terakhir!
Selain secara adat, Pandji harus siap berhadapan dengan hukum usai dilaporkan Aliansi Pemuda Toraja ke Bareskrim Polri pada Senin (3/11/2025).
Perwakilan pelapor Ricdwan Abbas Bandaso menilai, Pandji sebagai tokoh masyarakat telah rasis, melecehkan, dan merendahkan martabat masyarakat Toraja saat membawakan materi stand up comedy.
"Kami membuat laporan untuk kepentingan masyarakat Toraja," katanya kepada Tribunnews.com.
Menanggapi laporan, Pandji mengaku siap. Hal itu ia sampaikan lewat akun Instagram pribadinya yang diunggah pada 4 November 2025.
Selamat pagi, Indonesia.
Terutama untuk masyarakat Toraja yang saya hormati.
Dalam beberapa hari terakhir, saya menerima banyak protes dan kemarahan dari masyarakat Toraja terkait sebuah joke dalam pertunjukan Mesakke Bangsaku tahun 2013. Saya membaca dan menerima semua protes serta surat yang ditujukan kepada saya.
Tadi malam, saya berdialog dengan Ibu Rukka Sombolinggi, Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Dalam pembicaraan kami lewat telepon, Ibu Rukka menceritakan dengan sangat indah tentang budaya Toraja tentang maknanya, nilainya, dan kedalamannya. Dari obrolan itu, saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang ignorant, dan untuk itu saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai.
Saat ini ada dua proses hukum yang berjalan: proses hukum negara, karena adanya laporan ke kepolisian, dan proses hukum adat. Berdasarkan pembicaraan dengan Ibu Rukka, penyelesaian secara adat hanya dapat dilakukan di Toraja.
Ibu Rukka bersedia menjadi fasilitator pertemuan antara saya dengan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja. Saya akan berusaha mengambil langkah itu. Namun bila secara waktu tidak memungkinkan, saya akan menghormati dan menjalani proses hukum negara yang berlaku.
Saya akan belajar dari kejadian ini, dan menjadikannya momen untuk menjadi pelawak yang lebih baik, lebih peka, lebih cermat, dan lebih peduli.
Saya juga berharap kejadian ini tidak membuat para komika berhenti mengangkat nilai dan budaya dalam karya mereka. Menurut saya, anggapan bahwa pelawak tidak boleh membicarakan SARA kurang tepat. Indonesia adalah negara dengan keragaman luar biasa: suku, agama, ras, dan antargolongan adalah bagian dari jati diri bangsa ini.
Yang penting bukan berhenti membicarakan SARA, tapi bagaimana membicarakannya tanpa merendahkan atau menjelek-jelekkan.
Semoga para komika di Indonesia terus bercerita tentang adat dan tradisi bangsa ini dengan cara yang lebih baik, lebih bijak, dan lebih menghormati.
Terima kasih.
(TribunTrends/Tribunnews)