TRIBUNTRENDS.COM - Langkah kaki Rizky Febian di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung pada Selasa (10/2/2026) bukan sekadar formalitas hukum.
Kehadirannya dalam sidang mediasi penetapan ahli waris yang diajukan oleh Teddy Pardiyana membawa misi besar, menjaga amanah almarhumah ibundanya, Lina Jubaedah.
Sebagai putra sulung, penyanyi yang akrab disapa Iky ini menunjukkan kedewasaannya dalam menyikapi kisruh panjang peninggalan sang ibu.
Fokus utamanya bukan soal nominal, melainkan keadilan bagi seluruh adik-adiknya termasuk Bintang, putri dari pernikahan Lina dengan Teddy.
Baca juga: Kesaksian Sopir Pribadi Lina Jubaedah Hingga Pembelaan Teddy Pardiyana usai Disindir Sule
Rizky menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak berniat menghalangi hak siapa pun.
Baginya, urusan warisan adalah perkara sakral yang menyangkut tanggung jawab di akhirat.
“(Warisan) enggak akan ke mana-mana, toh sudah haknya. Dosa atuh buat aku kalau disalahgunakan. Apalagi aku anak pertama, jadi lebih mengutamakan memang haknya,” ujar Rizky Febian, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Meski selama ini terlihat tenang, Rizky menepis anggapan bahwa ia abai.
Ia menjelaskan bahwa kehati-hatian adalah kunci.
Baginya, sebelum bicara pembagian, kejernihan data aset adalah hal mutlak agar tidak ada kekeliruan di kemudian hari.
“Kita bukan tidak mempermasalahkan atau terlihat anteng-anteng saja. Tapi kalau bicara warisan, kita juga harus tahu asetnya ke mana saja, dari mana saja, di mana saja. Mana yang memang hak saya dan mana yang sudah menjadi hak waris adik-adik,” tambahnya.
Baca juga: Teddy Pardiyana Kini Seteru Sule, Orang Kepercayaan Lina Sebut ‘Banyak Bohongnya
Banyak spekulasi beredar mengenai gugatan ini, namun kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, memberikan klarifikasi penting.
Sidang ini bukanlah ajang rebut harta, melainkan permohonan administratif untuk menetapkan status hukum Bintang sebagai ahli waris yang sah.
“Ini bukan gugatan pembagian warisan, tetapi permohonan penetapan ahli waris. Tidak ada objek harta yang dimohonkan,” tegas Wati.
Dalam perkara ini, jajaran keluarga besar Sule mulai dari Rizky Febian hingga si bungsu Ferdinand, serta ibunda Lina, tercatat sebagai pihak termohon.
Baca juga: Asisten Bongkar Awal Mula Hubungan Haram Teddy dan Lina, Pernah Digrebek Warga, Sule 9 Tahun Diam
Dinamika antara keluarga Sule dan Teddy Pardiyana memang telah menjadi konsumsi publik sejak kepergian Lina Jubaedah pada 4 Januari 2020.
Setelah melewati berbagai badai hukum termasuk kasus penggelapan aset yang sempat menyeret Teddy hingga ia bebas pada 2024 kini fokus beralih pada masa depan anak-anak yang ditinggalkan.
Lina Jubaedah sendiri meninggalkan warisan kasih sayang bagi dua keluarga:
Empat anak dari pernikahannya dengan Sule: Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan Fadillah, dan Ferdinand.
Satu putri dari pernikahannya dengan Teddy: Bintang.
Melalui proses mediasi ini, Rizky Febian berharap semua pihak bisa mendapatkan kepastian hukum yang adil, sehingga tak ada lagi ganjalan moral di masa depan.
(TribunTrends.com/Kompas.com)