Foto Habibi Dicopot dari Kantor KPU Kota Bogor Usai Dipecat, Semua Aset Operasional Ditarik
Tsaniyah Faidah February 11, 2026 08:01 AM

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - Kondisi operasional di Kantor KPU Kota Bogor terpantau tetap kondusif setelah Muhammad Habibi Zaenal Arifin resmi didepak dari jabatannya sebagai ketua.

Untuk mengisi kekosongan pimpinan, Dede Juhendi telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua.

Pemecatan ini merupakan hasil sidang DKPP pada Senin (9/2/2026) yang menyatakan Habibi melanggar berat kode etik penyelenggara pemilu karena terbukti menerima gratifikasi Rp3,7 miliar dari salah satu paslon Wali Kota.

Meski pelayanan berjalan seperti biasa, jejak Habibi mulai dihilangkan dari kantor tersebut.

Foto resminya di dinding pimpinan sudah diturunkan, menyisakan empat komisioner lainnya saja.

Bahkan, ruang kerja ketua yang sebelumnya ia tempati kini terlihat kosong melompong, hanya menyisakan meja kerja dan sofa.

Dede Juhendi menegaskan bahwa seluruh fasilitas negara yang selama ini digunakan Habibi sudah mulai ditarik kembali oleh negara.

Habibi menerima uang  3,7 Miliar dari pasangan Cawalkot Bogor nomor urut 5 Raendi Rayendra-Eka Maulana.

Meski tidak terlibat, semua komisioner sempat diperiksa dan diminta keterangan oleh DKPP.

“Terkait sidang kode etik di DKPP kemarin, kami berempat hadir sebagai pihak terkait. Kami telah memberikan keterangan sejujur-jujurnya mengenai apa yang kami ketahui dan alami,” kata Dede kepada TribunnewsBogor.com di Kantor KPU, Selasa (10/2/2026).

“Perlu kami tegaskan bahwa kami (komisioner lainnya) tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam pokok perkara yang diadukan. Berdasarkan fakta persidangan, dugaan yang disangkakan kepada ketua sebelumnya adalah terkait gratifikasi dari peserta Pilkada,” tambahnya.

Baca juga: Habibi Dipecat Gara-gara Langgar Kode Etik, Ketua KPU Kota Bogor Kini Dijabat Plt

Ia menegaskan, kasus yang dilakukan Habibi ini tidak menyangkut kelembagaan secara khusus melainkan personal.

Habibi sendiri terbukti melakukan gratifikasi dari Cawalkot tersebut.

Hal itu, sambung Dede, terbukti dari hasil Pilkada 2024 yang memang tidak ada permasalahan sama sekali.

“Pelaksanaan Pilkada kemarin telah berjalan dengan baik dan lancar, terbukti dengan tidak adanya sengketa proses maupun sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasil pemilihan sudah ditetapkan dan tidak terpengaruh oleh permasalahan personal ini,” ujarnya.

Semua faslitas yang diterima Habibi saat menjabat Ketua KPU Kota Bogor sudah diserahkan termasuk kendaraan mobil.

“Kami telah berkomunikasi dengan yang bersangkutan terkait pengembalian barang-barang inventarisir dan fasilitas negara yang melekat pada jabatan ketua. Sebagian besar aset tersebut sudah kami ambil kembali, dan detail kepastiannya akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan Sekretariat KPU,” ujarnya.

KPU Kota Bogor akan terus bekerja dan menganggap kejadian ini sebagai bahan evaluasi kedepannya.

“Kami memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kota Bogor agar kami dapat memperbaiki kondisi ini menjadi lembaga yang lebih profesional, berintegritas, mandiri, dan akuntabel,” tandasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.