Remaja 15 Tahun di Batang Hari Jambi Jadi Korban Rudapaksa Tetangganya
Suci Rahayu PK February 11, 2026 10:48 AM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang remaja 15 tahun di Kabupaten Batang Hari, Jambi, diduga jadi kroban rudapaksa tetangganya.

Remaja perempuan itu, kini mengalami trauma akibat peristiwa memilukan itu.

Aksi memilukan itu terjadi di sebuah pondok di kebun.

Kasus ini terungkap setelah korban mengadu ke orang terdekatnya hingga akhirnya pihak keluarga mengetahui dan melapor ke pihak kepolisian.

Kasus ini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batang Hari.

Terduga pelaku berinisial JL sudah diamankan pihak kepolisian.

Dari pengakuan korban, aksi bejat tetangganya ini terjadi  saat korban sedang berisitirahat di pondok yang tak jauh dari rumahnya.

Diduga pelaku sudah merencanakan aksinya karena kerap melihat korban di pondok.

Baca juga: Modus Sindikat Penyuntikan Isi Tabung Gas LPG 12 Kg di Jambi, Dijual Lebih Murah

Baca juga: Anak-anak Asyik Berenang, Tak Tahu di Atas Sungai Rivera Park Tebo Ada Tambang Emas Ilegal

Pelaku sempat mengikat kaki korban sebelum melancarkan aksinya.

Korban mengalami tekanan psikologis dan kini membutuhkan pendampingan serta perlindungan usai kejadian ini.

Sementara terduga pelaku terancam dijerat Pasal 473 KUHP tentang persetubuhan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)

 

 

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Anak-anak Asyik Berenang, Tak Tahu di Atas Sungai Rivera Park Tebo Ada Tambang Emas Ilegal

Baca juga: Modus Sindikat Penyuntikan Isi Tabung Gas LPG 12 Kg di Jambi, Dijual Lebih Murah

Baca juga: Tunggak 7 Bulan, Mobil Kredit Rp163 Juta di Jambi Dialihkan Tanpa Izin

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.