TRIBUNPADANG.COM, TANAH DATAR – Satuan Khusus Densus 88 AT Polri melakukan langkah humanis saat menyambut kebebasan seorang eks narapidana terorisme (napiter) perempuan dari Lapas Perempuan Klas II B Padang.
Proses reintegrasi sosial ini berlangsung di Mapolres Tanah Datar dengan suasana penuh kekeluargaan, Selasa (10/2/2026).
Kapolres Tanah Datar AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi S bersama Kasatgaswil Sumbar Densus 88 memimpin langsung pertemuan yang melibatkan pihak keluarga dan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Langkah ini menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang mengedepankan pembinaan dan deradikalisasi bagi eks warga binaan.
Kapolres Tanah Datar AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi S dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, penanganan terorisme tidak hanya berfokus pada penegakan hukum semata, tetapi juga mencakup pembinaan, pendampingan, deradikalisasi, dan pencegahan.
Baca juga: Sambut Bulan K3 Nasional, Puluhan Karyawan PLN UID Sumbar Donor Darah dan Fun Walk
"Proses deradikalisasi telah dimulai sejak yang bersangkutan berada di rumah tahanan hingga masa pembebasan, dan selanjutnya akan dilakukan pendampingan berkelanjutan bersama pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta pihak terkait lainnya," katanya dilansir keterangan resmi Rabu (11/2/2026).
Sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial, dilakukan serah terima kepada pihak keluarga dan lingkungan sosial bersama stakeholder guna memastikan eks napiter dapat kembali menjalani kehidupan bermasyarakat secara normal dan produktif.
"Pendekatan ini diharapkan mampu menghilangkan stigma serta memperkuat penerimaan sosial," ujarnya.
Kasatgaswil Sumbar Densus 88 AT Polri menyampaikan harapannya agar eks napiter pasca bebas dapat berkontribusi positif bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Selain itu, yang bersangkutan juga diharapkan dapat berbagi pengalaman sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana terorisme, sehingga dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat," harapnya.
Baca juga: Update Cuaca Sumbar 11-12 Februari 2026, Waspada Hujan Sedang hingga Lebat di Sejumlah Wilayah
Melalui sinergi antara aparat keamanan, keluarga, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan proses integrasi sosial berjalan efektif serta mampu memperkuat ketahanan masyarakat terhadap paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.(*)