TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menerapkan aturan baru desil penerima bantuan sosial mulai Februari 2026.
Kebijakan ini berdampak langsung pada status kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), terutama bagi keluarga yang sebelumnya berada di kelompok desil menengah.
Penyesuaian ini dilakukan agar penyaluran bansos semakin tepat sasaran dan diprioritaskan bagi masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Akibatnya, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengalami perubahan status, bahkan dicoret dari daftar penerima karena posisinya tergeser oleh warga dengan kondisi ekonomi yang lebih rentan.
Baca juga: Fakta Terkini Bansos Pangan Jelang Lebaran dan PKH BPNT Februari 2026, Ada Diskon Tarif Listrik?
Berdasarkan informasi resmi Kemensos dan data pada laman cekbansos.kemensos.go.id per Februari 2026, pemerintah kini hanya memprioritaskan penerima bansos dari desil 1 hingga desil 4.
Kebijakan ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang masih mencakup penerima hingga desil 5.
Dengan aturan baru tersebut, keluarga yang berada di atas desil 4 tidak lagi menjadi prioritas dan kuota bantuannya dialihkan kepada masyarakat miskin ekstrem di desil terbawah.
Dampak dari penyesuaian ini cukup signifikan. Tercatat sekitar 696.920 penerima PKH dan 1.735.032 penerima BPNT mengalami perubahan atau pengalihan status akibat pembaruan data desil.
Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan kondisi ekonomi. Data ini digunakan pemerintah untuk menentukan prioritas penerima bantuan sosial.
Pembagian desil secara umum adalah sebagai berikut:
Desil 1: Masyarakat paling miskin
Desil 2–4: Masyarakat miskin dan rentan miskin
Desil 5 ke atas: Masyarakat menengah hingga mampu
Pada 2026, PKH dan BPNT hanya difokuskan untuk desil 1 sampai desil 4.
Kemensos menegaskan bahwa perubahan kriteria dilakukan berdasarkan verifikasi dan validasi data terbaru.
Selain faktor ekonomi, pembaruan juga mempertimbangkan dinamika kependudukan seperti kelahiran, kematian, perpindahan domisili, hingga laporan masyarakat.
Kebijakan ini juga merupakan respons atas aspirasi publik agar distribusi bansos lebih adil dan tepat sasaran.
Warga yang merasa layak namun belum terdata tetap dapat mengajukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui perangkat desa/kelurahan setempat.
Penyaluran bansos Februari 2026 merupakan bagian dari Tahap 1 (Januari–Maret) dengan target sekitar 18 juta KPM secara nasional.
Besaran PKH per tahap:
Ibu hamil & anak usia dini: Rp750.000
Siswa SD: Rp225.000
Siswa SMP: Rp375.000
Siswa SMA: Rp500.000
Lansia & penyandang disabilitas: Rp600.000
Sementara itu, BPNT/Program Sembako tetap sebesar Rp200.000 per bulan dan umumnya dicairkan sekaligus tiga bulan, sehingga total yang diterima KPM mencapai Rp600.000.
Baca juga: Cara Cek Desil Bansos Februari 2026 lewat HP untuk Tahu Status Penerima Bantuan Sosial
Masyarakat dapat mengecek status bansos secara mandiri dengan langkah berikut:
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih wilayah sesuai domisili pada KTP
3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat
4. Ketik kode captcha
5. Klik Cari Data
Sistem akan menampilkan informasi status kepesertaan, jenis bantuan, periode pencairan, serta jalur penyaluran melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Selain website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Daftar akun menggunakan NIK dan Nomor KK
- Unggah foto KTP dan swafoto
- Setelah diverifikasi, cek status bantuan di menu profil
Aplikasi ini juga menyediakan fitur Usul dan Sanggah, yang memungkinkan masyarakat melaporkan ketidaktepatan sasaran penerima bansos.
Penyaluran bantuan sosial dilakukan dalam empat tahap:
Tahap 1: Januari–Maret
Tahap 2: April–Juni
Tahap 3: Juli–September
Tahap 4: Oktober–Desember
Baca juga: Sudah Cair! Cara Cek Bansos BPNT 2026, Cara Mudah Via Login cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP
Perlu dicatat, pencairan tidak dilakukan secara serentak. Jika status menunjukkan “Proses Bank” atau “PT Pos”, berarti bantuan sedang dalam tahap penyaluran.
Salah satu portal resmi yang menyajikan data sosial ekonomi dan memungkinkan publik memahami konteks desil adalah: dtsen.web.bps.go.id
Portal ini dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan berisi data statistik sosial ekonomi nasional termasuk:
Walaupun portal ini tidak secara eksplisit menampilkan “data desil per individu”, data desil yang disajikan BPS menjadi basis penting dalam perencanaan program bansos karena dipakai oleh pemerintah untuk menentukan kelompok sasaran dalam tingkat nasional hingga regional.
Saat ini, tidak ada fitur di portal resmi Kemensos yang langsung menampilkan nilai desil per keluarga. Namun, desil tetap tercermin melalui data:
1. Cek Status Bansos melalui Kemensos
Hasilnya akan menunjukkan apakah terdaftar sebagai penerima bansos tertentu seperti PKH atau BPNT.
Masyarakat sering gagal menemukan datanya karena:
2. Cek Data Sosial Ekonomi di Portal BPS
Meskipun tidak bisa langsung melihat “desil pribadi”, kamu bisa memahami bagaimana desil bekerja secara statistik dengan membuka: dtsen.web.bps.go.id
Caranya:
Dengan memahami data ini, kamu akan tahu bagian mana dari masyarakat yang paling banyak menerima bansos berdasarkan analisis ekonomi.
Desil tidak bisa diturunkan secara instan atau manual sendiri, namun bisa diperbaiki melalui pemutakhiran data.
Langkah Resmi:
1. Lapor ke RT/RW dan Kelurahan
2. Minta pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE)
3. Ikut musyawarah desa/kelurahan
4. Pastikan kondisi ekonomi dicatat sesuai fakta
5. Data akan diverifikasi dan dikirim ke pusat
Catatan Penting: Menurunkan desil harus sesuai kondisi nyata, bukan rekayasa. Data palsu bisa berujung sanksi.