- Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/2/2026) sebagai ahli terkait penelitian ijazah Jokowi oleh Roy Suryo cs.
Menurutnya, siapa pun berhak meneliti informasi, termasuk ijazah, tanpa harus memiliki sertifikasi BNSP.
Bonatua menegaskan penelitian merupakan keahlian akademik yang diperoleh melalui pendidikan, bukan profesi yang wajib tersertifikasi. (Tribunnews.com/ Reynas Abdila)