TRIBUNJAMBI.COM - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah yang diprediksi pada akhir Maret 2026, pertanyaan mengenai Tunjangan Hari Raya atau THR mulai ramai diperbincangkan.
Baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun karyawan swasta kini mulai menghitung mundur hari menuju cairnya tunjangan tahunan tersebut.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan kementerian terkait biasanya telah menetapkan regulasi agar THR dibayarkan tepat waktu sebagai penunjang daya beli masyarakat di hari raya.
Lantas, kapan jadwal pastinya dan bagaimana aturan hitungannya tahun ini?
Berdasarkan kalender 2026, lebaran diperkirakan jatuh pada 21–22 Maret 2026.
Sehingga jadwal pencairan THR kemungkinan berlangsung pada pertengahan Maret.
THR menjadi salah satu momen yang paling dinanti karena berperan penting dalam membantu kebutuhan jelang hari raya, mulai dari mudik, belanja keluarga, hingga persiapan lainnya.
Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016, perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.
Baca juga: Jadwal Pembayaran THR PNS dan Karyawan Swasta pada Lebaran 2026
Baca juga: Yaqut Cholil Melawan KPK dengan Ajukan Praperadilan Status Tersangka, Jubir Klaim Sudah Sesuai SOP
Baca juga: KPK Temukan Bukti Pengeluaran Uang Hingga Dokumen Restitusi saat Geledah KPP Banjarmasin dan PT BKB
Jika merujuk pada perkiraan tanggal Idulfitri 2026, maka batas akhir pembayaran THR untuk karyawan swasta diperkirakan jatuh pada:
Regulasi tersebut juga menegaskan bahwa THR harus dibayarkan secara penuh dan tidak boleh dicicil.
Perusahaan yang terlambat menyalurkan THR dapat dikenai denda sebesar 5 persen dari total kewajiban THR kepada pekerja.
Ketentuan ini berlaku bagi karyawan tetap maupun kontrak yang telah memenuhi syarat masa kerja.
Berbeda dengan sektor swasta, pencairan THR bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, anggota TNI/Polri, serta pensiunan, biasanya menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang diterbitkan menjelang lebaran.
Namun, jika melihat pola pada tahun-tahun sebelumnya, THR ASN umumnya cair sekitar 10 hari kerja sebelum hari raya.
Dengan demikian, pencairan THR 2026 diperkirakan berlangsung pada 11–15 Maret 2026.
Komponen THR ASN biasanya mencakup:
Jadwal ini membuat sebagian ASN berpotensi menerima THR lebih awal dibandingkan sejumlah pekerja swasta.
Baca juga: Prediksi Tanggal Pencairan THR PNS dan Pensiunan pada Idul Fitri 2026, Berapa Nominalnya?
Baca juga: Link Daftar Rekrutmen Business Assistant Koperasi Merah Putih Februari 2026, Di Jambi Ada 54 Formasi
Tanggal Penting Menjelang lebaran 2026
Selain jadwal THR, ada sejumlah tanggal yang perlu diperhatikan pekerja agar dapat merencanakan keuangan dengan lebih matang:
Tahun 2026 tergolong unik karena Hari Raya Nyepi jatuh tepat sebelum rangkaian libur lebaran.
Kondisi ini berpotensi menciptakan periode libur panjang, sehingga kebutuhan pengeluaran masyarakat diperkirakan meningkat.
Besaran THR telah diatur pemerintah dan dibedakan berdasarkan masa kerja karyawan.
1. Masa kerja 12 bulan atau lebih
Pekerja berhak memperoleh THR sebesar 1 bulan upah, yang terdiri dari gaji pokok ditambah tunjangan tetap.
2. Masa kerja kurang dari 12 bulan
Pekerja tetap berhak mendapatkan THR dengan perhitungan proporsional (prorata), sesuai rumus masa kerja dibagi 12 bulan dikalikan satu bulan upah.
3. Pekerja harian atau freelance
Hal Penting yang Perlu Diperhatikan
Ada beberapa hal yang kerap luput dari perhatian pekerja terkait THR:
Dengan perkiraan jadwal pencairan yang semakin jelas, pekerja disarankan mulai menyusun rencana keuangan sejak sekarang.
Terlebih, pekan menjelang lebaran 2026 diperkirakan akan dipenuhi hari libur yang identik dengan peningkatan pengeluaran.
Pengelolaan THR secara bijak tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan hari raya, tetapi juga dapat menjadi momentum untuk menabung atau memperkuat kondisi finansial setelah lebaran.
Baca juga: Karma Oknum TNI Peras Mantan Pacar Pakai Rekaman VCS, Modus Diiming-imingi Jadi Ibu Persit
Baca juga: Jadwal Pembayaran THR PNS dan Karyawan Swasta pada Lebaran 2026
Baca juga: Wanita ini Viral Gegara Video Pribadi Air Mancur Dalam Mobil, Waspada Tautan Phishing
Baca juga: Kejamnya Briptu Rizka Aniaya Brigadir Esco Sang Suami hingga Tewas Gegara Uang Remon