Daftar Lengkap 41 Obat Herbal yang Mengandung Bahan Kimia Ilegal Menurut BPOM, Picu Ginjal Rusak
Putra Dewangga Candra Seta February 11, 2026 09:32 PM

 

SURYA.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan praktik berbahaya dalam peredaran obat bahan alam (OBA) di Indonesia.

Sebanyak 41 produk herbal teridentifikasi mengandung bahan kimia obat (BKO) ilegal yang berpotensi menyebabkan kerusakan ginjal, gangguan jantung, hingga ancaman kematian.

Temuan ini merupakan hasil penelusuran langsung ke fasilitas produksi dan distribusi yang dilakukan BPOM pada November–Desember 2025.

Hasil investigasi menunjukkan bahwa produk-produk tersebut tidak hanya berbahaya, tetapi juga tidak memiliki legalitas resmi.

BPOM menegaskan, berdasarkan penelusuran data registrasi, seluruh produk herbal yang terindikasi mengandung BKO tersebut berstatus ilegal dan beredar tanpa pengawasan otoritas kesehatan.

Peringatan Keras Kepala BPOM

Laman BPOM yang menunjukkan database produk kosmetik berbahaya.
Laman BPOM yang menunjukkan database produk kosmetik berbahaya. (surya.co.id/aflahul abidin)

Kepala BPOM Taruna Ikrar menekankan bahwa penggunaan BKO dalam obat herbal merupakan pelanggaran serius karena dapat memicu risiko kesehatan berat, mulai dari gangguan organ hingga kematian.

“Temuan produk berbahaya ini sangat mengkhawatirkan. Produk yang diklaim sebagai jamu atau obat tradisional, ternyata mengandung zat aktif obat yang penggunaannya harus di bawah pengawasan medis. Ini merupakan pelanggaran hukum sekaligus ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat,” kata Kepala BPOM di Jakarta pada Selasa (10/2), dikutip SURYA.co.id dari Tribunnews.

BPOM mencatat, konsumsi produk semacam ini tanpa pengawasan tenaga medis dapat menyebabkan gangguan kardiovaskular, gangguan penglihatan, gangguan mental, penurunan daya tahan tubuh, kerusakan hati dan ginjal, hingga kerusakan organ jangka panjang.

Modus Paling Banyak: Stamina Pria hingga Pelangsing

Sepanjang 2025, pola penambahan BKO pada produk OBA menunjukkan kecenderungan tertentu.

Klaim penambah stamina pria menjadi kategori paling dominan, dengan temuan kandungan sildenafil, tadalafil, vardenafil HCl, yohimbin HCl, parasetamol, hingga kofein.

Selain itu, BPOM juga menemukan:

  • Parasetamol, deksametason, natrium diklofenak, dan ibuprofen pada produk pegal linu
  • Sibutramin dan bisakodil pada produk pelangsing
  • Siproheptadin dan deksametason pada produk penggemuk badan
  • Glibenklamid pada produk dengan klaim mengatasi gejala kencing manis

Praktik ini dilakukan untuk memberikan efek instan, meski risikonya sangat besar bagi konsumen.

BPOM
BPOM (istimewa)

Berikut daftar lengkap 41 obat herbal yang mengandung bahan kimia ilegal:

1. AMK Madu Tonik Cap Kuda

2. Jamu Suami

3. Daun Muda

4. Super Strong Madu Kuat Alami Tahan Lama

5. Jakarta Bandung Plus

6. Kopi Ginseng Siberia New

7. Premium Kapsul Herbal

8. Daya Ramuan Kalimantan Kuno

9. Akiyo Candy

10. Raja Ranjang Ganas

11. Jaran Segoro

12. Mallboro Black

13. Black Honey

14. Raja Ranjang Ganas Serbuk

15. Gatot Koco

16. Raja Ranjang Ganas Kapsul

17. Soloco

18. Misteri Energetic Candy

19. Daun Mujarab

20. Jamu Jawa Asli Sarang Tawon

21. Angger Waras Pegal Linu (Tutup Merah)

22. Angger Waras Pegal Linu (Tutup Kuning)

23. Naga Mas

24. Tawon Sakti Kapsul

25. Buah Merah Mahkota Dewa Plus

26. Obat Gemuk

27. Vitagem

28. Vitamin Gemuk

29. Vitamin Puyer Suplemen Sehat

30. Super Gemoy

31. Cathrine Slim

32. Mamychin Slimming Capsul

33. Fix Slim Super Booster

34. Hendel Exitox Green Coffee Bean Extract 500 mg

35. Faslim

36. Extra Slimming

37. Slimmy Pink

38. Kapsul Butea-S

39. Kopi Mandalika

40. Jamu Jawa Tradisional Jamu Herbal Alami

41. Jiang Tang Wan

Dampak Kesehatan Serius yang Mengintai Konsumen

BPOM menjelaskan bahwa setiap jenis BKO memiliki risiko kesehatan yang berbeda.

Sildenafil, misalnya, dapat menyebabkan gangguan penglihatan, sakit kepala, gangguan pencernaan, hidung tersumbat, serangan jantung, bahkan kematian.

Sementara itu, deksametason dan parasetamol berisiko memicu osteoporosis, gangguan mental, hambatan pertumbuhan, kelainan darah, serta kerusakan hati bila digunakan tanpa kontrol.

Adapun sibutramin, yang kerap disalahgunakan dalam produk pelangsing, dapat meningkatkan tekanan darah, mempercepat denyut jantung, dan menyebabkan gangguan tidur.

BPOM menegaskan, seluruh zat tersebut tidak boleh digunakan dalam produk herbal.

BPOM Minta Publik Lebih Kritis dan Berani Melapor

BPOM mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur klaim instan, terutama produk herbal yang dipasarkan secara agresif di platform online dan media sosial.

Masyarakat diminta menerapkan Cek KLIK:

  • Cek Kemasan
  • Cek Label
  • Cek Izin Edar
  • Cek Kedaluwarsa

Pengecekan izin edar dapat dilakukan melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi www.pom.go.id.

BPOM juga mengingatkan masyarakat tidak mengonsumsi produk yang tercantum dalam lampiran siaran pers maupun public warning yang telah dirilis sebelumnya.

Jika menemukan dugaan pelanggaran produksi, distribusi, promosi, atau iklan OBA, masyarakat dapat melapor melalui HALOBPOM 1500533, media sosial resmi BPOM, atau Balai POM terdekat di seluruh Indonesia.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.