7.533 Peserta PBI JKN Non Aktif, Dinkes Belitung Siap Tanggung Pakai Rp32 Miliar dari APBD
Ardhina Trisila Sakti February 11, 2026 09:33 PM

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung berencana mengalihkan 7.533 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN di Belitung yang dinonaktifkan ke tanggungan APBD. 

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Belitung, dr. Ikhwan Gusnadi di Kantor Dinkes Belitung, Rabu (11/2/2026).

Bukan tanpa alasan Ikhwan mengeluarkan pernyataannya ini. Ia mengaku cukup kaget melihat banyaknya peserta PBI JKN di Belitung yang dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

"Jadi kalo kepesertaan JKN itu sebenarnya ada 3 jenis, yaitu pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Untuk yang kemarin itu yang pusat, jadi ketentuan peserta yang berwenang adalah Kemensos", ujarnya

"Untuk Kabupaten Belitung sendiri tepatnya ada 7.533 peserta yang dinonaktifkan. Saya kurang mengerti bagaimana cara Kemensos menentukan, yang jelas 7.533 ini tidak termasuk dalam golongan yang membutuhkan," lanjut Ikhwan.

Menurut pengamatan Ikhwan, di antara 7.533 peserta ada yang sangat aktif menggunakan layanan kesehatan.

Hal ini pastinya akan menimbulkan pertanyaan bagi mereka karena layanan JKN yang rutin mereka gunakan tiba-tiba nonaktif.

"Dari 7.533 ini kalau terdapat yang aktif menggunakan layanan kesehatan, tentu mereka akan bertanya-tanya kenapa JKN tiba-tiba tidak aktif," ucapnya.

Ikhwan menjelaskan pada 2019 silam, Kemensos juga pernah melakukan penghapusan yang signifikan seperti sekarang ini. Lebih dari 10 ribu peserta PBI-nya dinonaktifkan dari kejadian tersebut.

Namun untuk Kabupaten Belitung, Dinkes selalu mengusahakan untuk memberikan solusi terbaik dari peserta yang dinonaktifkan, khususnya mereka yang menderita penyakit kronis. Ikhwan menjelaskan bahwa itu merupakan fungsi APBD yang digunakan sebagaimana mestinya.

"Alhamdulillah kalo di Kabupaten Belitung itu kalau peserta menderita penyakit kronis otomatis Pemkab akan mengaktifkan. Ini karena kita ada PBI Kabupaten yang dibiayai langsung oleh APBD tadi", ucapnya.

Ikhwan berterus terang bahwa APBD Pemda Belitung ditujukan untuk menanggung semua masyarakat kabupaten tanpa terkecuali. Ia berpendapat kalau penyaakit bisa datang pada siapa saja.

"Tanggungan APBD ini ditujukan untuk menanggung semua masyarakat sebenarnya tanpa terkecuali. Pertimbangannya karena penyakit bisa datang ke seseorang kapanpun dan dimanapun, entah kondisi mampu atau terpuruk," ucapnya.

Ikhwan menyampaikan kebijakan Pemda ini sudah ditetapkan beberapa tahun sebelumnya. Bahkan jika kita analisa untuk Kabupaten Belitung ini terkesan lebih istimewa dari daerah lain mengenai layanan kesehatan ini. 

Ikhwan memberikan satu di antara contohnya seperti saat pasien memerlukan perawatan spesialis luar daerah, otomatis ia perlu rujukan ke daerah tersebut. Dalam hal ini, Dinkes beserta Pemda Kabupaten Belitung memberikan rujukan berikut dengan biaya kepergian pasien tersebut.

Adapun besaran APBD yang dianggarkan oleh Pemda Belitung adalah Rp32 Milyar per tahun. Dana inilah yang nantinya akan menanggung mereka-mereka yang tadinya berstatus non aktif.

"Jadi dari yang dinonaktifkan oleh kemensos ini, kami saring dulu sebelum dinonaktifkan total. Setelah disaring, kami berharap APBD yang sebesar Rp32 Miliar ini cukup untuk menanggung mereka-mereka yang terdesak ini", ujarnya.

Untuk masyarakat yang ingin mengajukan PBI, Ikhwan menjelaskan mekanisme permohonan dapat dilakukan dengan melapor langsung kepada Dinkes Kabupaten. Ia menegaskan Dinkes akan secepat mungkin dalam prosesnya.

"Kalau masyarakat yang non aktif merasa termasuk golongan kurang mampu, silahkan lapor ke kami. Kami akan berusaha secepat mungkin atasi,"ucapnya. 

(Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.