Empat Kebakaran di Batam Terjadi Dalam Sehari, Pemko Terbitkan SE Siaga Karhutla
Dewi Haryati February 11, 2026 09:37 PM

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kebakaran hutan di Bukit GMP, Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam menjadi satu dari empat peristiwa kebakaran yang terjadi dalam sehari di Kota Batam, pada Selasa (10/2/2026) kemarin.

Kejadian kebakaran di Bukit GMP, dalam keterangan kepolisian dilaporkan sekira pukul 18:00 WIB.

"Betul ada kejadiannya, kebakaran hutan di Bukit GMP. Kami terima laporan sebelum Maghrib, kurang lebih jam 6 sore," ujar Iptu Alex Yasral. 

Api baru berhasil dipadamkan pada malam hari, sekira pukul 22.00.

Ditanya apakah ada korban jiwa atau luka-luka, pihaknya menuturkan tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam kebakaran itu.

"Untuk korban jiwa nihil, korban luka tidak ada. Penyebab pasti kebakaran masih diselidiki," tegasnya.

Terkait status hutan lindung atau bukan, dan luasan area yang terdampak, pihaknya masih berkoordinasi dengan intansi terkait.

Dari sisi penanganan, dua unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi.

Kendala utama berada pada akses menuju titik api.

Medan perbukitan yang terjal, membuat mobil damkar tidak bisa menjangkau sumber api secara langsung.

"Kendalanya memang benar di akses dan medan perbukitan menuju titik api. Kendaraan berat seperti mobil damkar tak bisa masuk menjangkau sumber api," ujarnya.

Petugas terpaksa melakukan pendakian untuk memadamkan si jago merah karena lokasi yang sulit dijangkau.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Dinas Damkar Kota Batam, Andi M. Yusuf mengungkapkan, dalam satu hari pihaknya menerima sedikitnya empat laporan kebakaran.

"Untuk tanggal 10 kemarin, ada empat laporan kejadian yang masuk ke kami," ujar Andi, Rabu (11/2/2026).

Adapun rinciannya yakni kebakaran lahan dan semak belukar di Kampung Nelayan Tanjung Uma.

Kemudian kebakaran lahan dan hutan di belakang Kampus Putra Batam, Kelurahan Kibing, Batu Aji.

Selanjutnya kebakaran lahan dan semak belukar di Marina, Kelurahan Tanjung Riau.

"Yang baru semalam itu kebakaran hutan lindung di Tower 2 Bukit Tanjung Piayu," sebutnya.

Rangkaian peristiwa tersebut terjadi di tengah musim kemarau yang mulai melanda Batam.

Pemerintah Kota Batam sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kota Batam.

Surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Batam, Amsakar Achmad pada 10 Februari 2026 itu, ditujukan kepada pimpinan instansi pemerintah, TNI/Polri, perangkat daerah, camat dan lurah, ketua RT/RW hingga seluruh masyarakat Batam.

Dalam surat tersebut, masyarakat diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan.

"Warga juga dilarang membakar sampah dalam bentuk apa pun. Selain itu, membuka lahan dengan cara dibakar juga dilarang karena berpotensi menimbulkan kebakaran yang berdampak luas," katanya.

Seluruh aparat kecamatan dan kelurahan diminta meningkatkan koordinasi dengan TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD Batam, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, PBK BP Batam serta relawan dan unsur masyarakat.

"Jika ada kebakaran, masyarakat juga diminta segera melaporkan melalui Nomor Tunggal Panggilan Darurat Batam Siaga (0778) 112 bebas pulsa atau Contact Center 110 Polri," katanya.

Hingga kini, aparat gabungan masih melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan kebakaran guna mengantisipasi kejadian serupa. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.