TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Belasan ribu peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di wilayah kerja BPJS Tanjungpinang dinonaktifkan.
Kartu BPJS Kesehatan itu kini tidak bisa lagi digunakan untuk berobat, sejak 1 Februari 2026.
Perlu diketahui, PBI adalah fasilitas jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu yang iurannya dibayar penuh oleh pemerintah pusat.
Data dari BPJS Kesehatan Tanjungpinang, sebanyak 11 ribu peserta terkena dampaknya.
Mereka tersebar di Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga, Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Auliando Syadawi menyampaikan, peserta yang dinonaktifkan ini sudah sesuai SK Menteri Sosial RI nomor 3/HUK/2026.
"Khusus di Kota Tanjungpinang ada 2.450 jiwa," sebut Auliando, Rabu (11/2/2026).
Sementara di Kabupaten Bintan, peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan per Februari 2026 sebanyak 3.620 jiwa.
Ia menyampaikan, iuran dari peserta PBI JK selama ini dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan RI berdasarkan data yang ditetapkan Kementerian Sosial RI.
Bagi peserta yang ingin mengaktifkan kembali kepesertaannya, petugas memberikan alternatif atau pilihan lain.
"Untuk peserta yang berhak direaktivasi, diusulkan proses reaktivasi dengan melapor ke Dinas Sosial setempat," ujarnya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan, bisa mengajukan menjadi peserta PBPU(Peserta Bukan Penerima Upah) Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Sedangkan masyarakat yang mampu, bisa mendaftar menjadi peserta PBPU Mandiri.
"Sejauh ini sudah banyak peserta yang mengajukan proses reaktivasi ke Dinas Sosial Kota Tanjungpinang," katanya.
Proses penonaktifan ini sesuai dengan SK Kemensos dan dilakukan secara berkala, sehingga masyarakat bisa melakukan permohonan jika memang membutuhkan layanan.
Penonaktifan peserta BPJS Kesehatan PBI tersebut disebabkan adanya pemuktakhiran data, agar penerima bantuan tersebut tepat sasaran. Apalagi BPJS PBI dibayarkan menggunakan APBN.
Banyak warga di lima kabupaten/kota tersebut yang masih aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI, dengan total sekitar 189.599 orang.
PBI yang baru masuk juga cukup banyak, sekitar 1.800 jiwa. Data ini diperbarui setiap bulan.
"Kami tidak mengetahui kuota peserta BPJS Kesehatan PBI di masing-masing kabupaten/kota. Datanya berada di Kementerian Sosial dan Dinas Sosial," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)