TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Warga Tanjung Selamat, Dusun III, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang harus menghirup aroma bau yang menyengat selama puluhan tahun akibat keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang diduga ilegal.
Mereka mengeluhkan bau menyengat dan kepulan asap hitam dari pembakaran sampah yang sangat mengganggu.
"Kami warga ini sudah sangat terganggu. Selain bau busuk sampah, kami setiap hari juga harus menghirup asap dari pembakaran sampah. Lihat aja lah itu, asap dari pembakarannya tebal kali gitu," ucap Wak Eni (65) seorang warga yang telah tinggal di lokasi tersebut selama 54 tahun, Rabu (11/2).
Menurut penuturan Wak Eni, TPA liar yang dikelola oleh sejumlah pemilik tanah tersebut telah beroperasi sejak sekitar 40 tahun lalu. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa sampah yang dibuang berasal dari rumah tangga dan barang barang rongsokan yang yang diangkut oleh becak sampah dan truk pengangkut sampah.
"Jadi kalau becak sampah itu membuang sampah disini bayar Rp. 250 ribu, mobil pick up Rp. 700 ribu. Mereka bayar ke pemilik tanah," ungkap Wak Eni.
Tak hanya itu, truk sampah dari pemerintah Kota Medan dan Deli Serdang ini sering membuang sampah disini. "Truk sampah dari pemerintah Kota Medan dan Deliserdang ini sering membuang sampah ke TPA ilegal ini, bisa sampai jam 12 malam." lanjutnya.
Baca juga: Kekosongan Birokrasi Terus Bertambah, Sekretaris DLH Pemko Medan Mengundurkan Diri
Selain bau, aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan oleh para pemulung setiap malam ini menimbulkan masalah serius. Asap tebal seringkali menutupi jalan dan berlangsung lama. "Kadang-kadang hari ini dibakar, apinya bisa sampai dua hari baru mati," ujar Wak Eni.
Sementara itu, Nanda, warga lain yang tinggal tak jauh dari TPA ilegal sejak tahun 2018, mengungkap keresahan atas sampah dibakar oleh pemulung yang gangguan pandangan jalan dan saluran pernapasan. "Setiap malam, asal pulang ke rumah itu sudah jalanan gelap, asap tebal yang menutupi lampu jalanan," tuturnya.
Nanda pun mulai khawatir mengenai aktivitas pembakaran sampah tersebut bisa memicu penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), terutama pada anak-anak.
Tak hanya itu, Masalah lainnya adalah banyaknya lalat dan bau menyengat saat hujan. Sementara itu, beberapa warga menyebut aroma dari peternakan ayam di depan lokasi TPA kadang lebih kuat daripada bau sampah itu sendiri.
Warga mengaku telah berulang kali melaporkan gangguan ini kepada Pemerintah Desa setempat, namun belum ada tindak lanjutnya. Mereka menyesalkan tidak adanya plang penanda resmi di lokasi TPA ilegal tersebut.
"Sudah berulang kali kami laporkan untuk ditertibkan, tapi sampai sekarang tidak ada juga tindak lanjutnya," pungkas Wak Eni. (cr9/Tribun-Medan.com)