BANJARMASINPOST.CO.ID - TENAGA kesehatan adalah ujung tombak dalam penanganan kesehatan masyarakat. Sejatinya, sebelum mereka berjuang untuk mendidik, membantu, menjaga dan menyehatkan masyarakat, maka seharusnya mereka harus lebih dahulu sehat, bukan hanya fisik tapi juga sehat secara finansial.
Namun, sejumlah tenaga kesehatan (nakes) di Provinsi Kalimantan Selatan merasa kurang terperhatikan. Kebanyakan masih berstatus honorer. Sementara jika dibandingkan tenaga pendidik seperti guru, dalam pandangan mereka pemerintah lebih memperhatikan dengan pengangkatan status menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Padahal baik guru maupun tenaga kesehatan seperti perawat, sama-sama berperan dalam pembentukan sumber daya manusia yang mumpuni. Bedanya, guru berjuang dalam mendidik dan mencerdaskan anak didik, sementara perawat dan tenaga kesehatan lainnya berjuang dalam meciptakan masyarakat yang sehat fisiknya.
Data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, jumlah tenaga kesehatan dengan status non-ASN ataupun honorer per April 2022 adalah lebih dari 200.000 orang. Tenaga perawat honorer menduduki jumlah terbanyak yakni 102.521 orang, disusul bidan sebanyak 72.176 orang, dokter berjumlah 11.075 serta sisanya tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kefarmasian dan dokter gigi, ahli teknologi laboratorium medik, tenaga kesehatan lingkungan, dan tenaga gizi.
Baca juga: Jadi Saksi Sidang Pembunuhan Bidan di Banjarmasin, Rina Meminta Terdakwa Dihukum Seberat-beratnya
Kekhawatiran akan nasib nakes honorer kian menguat manakala pemerintah menargetkan penghapusan tenaga honorer menyeluruh per 1 Januari 2026, sehingga status kepegawaian di pemerintahan hanya ada pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK.
Menjadi aparatur sipil negara adalah impian sebagian masyarakat Indonesia. Akan tetapi jangan biarkan mereka terbuai mimpi dan harapan yang tak pasti. Perlu ditetapkan kuota yang jelas dalam pengangkatan ASN nakes agar jadi panduan dan tidak terjadi overload.
Kondisi di dunia pendidikan di Indonesia sebenarnya mirip dengan bidang kesehatan. Sebagaimana diketahui, tenaga pendidik, baik guru SD, SMP, SMA sangatlah banyak. Tapi, peluang kerjanya sangat terbatas. Selain itu, sebagian lulusan tenaga pendidik lebih memilih bekerja di perkotaan.Efek dominonya, ada cukup banyak tenaga honorer pendidik di perkotaan dengan gaji yang jauh dari kata layak. Sembari berharap suatu saat lulus tes PPPK atau PNS, mereka rela digaji rendah.
Problematika tenaga kesehatan dan pendidikan ini akan terus berulang jika akar persoalan utamanya tidak diselesaikan dari dua sisi. Pertama, pemerintah meningkatkan jumlah fasilitas kesehatan dan pendidikan untuk menampung nakes maupun guru. Bahkan, harusnya disiapkan sarana dan prasarana untuk meningkatkan skill dan pengetahuan agar bisa bersaing bekerja di institusi swasta bahkan ke mancanegara. Kedua, para nakes maupun guru juga harus ikhlas dan rela untuk bekerja tidak hanya di perkotaan yang sarat akan persaingan dan terbatasnya peluang kerja. (*)