Beri Penghargaan Wanita Kejar dan Tabrak Jambret, Ini Sosok Kapolresta Yogyakarta Kombes Eva Guna
Putra Dewangga Candra Seta February 12, 2026 07:32 AM

 

SURYA.co.id – Sikap tegas Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M., M.H., menjadi sorotan publik setelah ia memastikan perlindungan hukum bagi warga yang berani melawan aksi kejahatan jalanan.

Dalam penyerahan piagam penghargaan di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (11/2/2026), Kapolresta tidak hanya mengapresiasi keberanian empat warga, tetapi juga menegaskan komitmen kepolisian untuk menolak laporan balik dari pelaku jambret yang mencoba mencari celah hukum.

Langkah ini dinilai sebagai pesan kuat bahwa kepolisian berpihak pada korban dan masyarakat yang bertindak dalam koridor pembelaan diri.

Aksi Spontan Gagalkan Jambret

Dikutip SURYA.co.id dari laman resmi Polda DIY, Peristiwa itu terjadi pada Senin (9/2/2026) sore di kawasan depan Hotel Grand Tjokro, Jalan Menteri Supeno, Yogyakarta. 

Eviana (21) yang saat itu membonceng rekannya, Ayunda, menjadi sasaran pelaku berinisial WY (38).

Pelaku mendekati sepeda motor korban dan dengan cepat mengambil telepon genggam yang diletakkan di dashboard.

Tak tinggal diam, Eviana dan Ayunda langsung melakukan pengejaran.

TABRAK JAMBRET - Tangkap layar video penangkapan jambret di Jogjakarta setelah pelaku ditabrak korbannya hingga jatuh.
TABRAK JAMBRET - Tangkap layar video penangkapan jambret di Jogjakarta setelah pelaku ditabrak korbannya hingga jatuh. (Dok Polres Jogja)

Aksi tersebut berlanjut hingga wilayah Pakel. Dalam situasi mendesak, Eviana memepet kendaraan pelaku hingga terjadi benturan yang membuat keduanya terjatuh.

Pelaku sempat berusaha kabur, namun dua warga sekitar, Handoko dan Panji, sigap membantu mengamankan pelaku sebelum petugas Polsek Umbulharjo tiba di lokasi.

Kejadian ini menjadi contoh respons cepat masyarakat terhadap tindak kriminal yang kerap terjadi di jalanan perkotaan.

Baca juga: Detik-detik Wanita Pacu Motor Kejar Jambret, Pelaku Ditabrak hingga Tersungkur, Ini Respon Polisi

Kapolresta: Bukti Sinergi Polisi dan Masyarakat

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Eva Guna Pandia menyampaikan apresiasi secara langsung kepada Eviana, Ayunda, Handoko, dan Panji.

Ia menyebut tindakan mereka sebagai cerminan kepedulian terhadap keamanan lingkungan.

"Apa yang dilakukan Eviana, Ayunda, dan dua warga lainnya adalah bukti sinergitas kuat antara polisi dan masyarakat. Kami sangat terbantu dengan inisiatif warga, terutama dalam menghadapi tindak kriminal yang menyasar kelompok rentan," ungkap Kapolresta.

Menurutnya, keberanian warga tersebut merupakan implementasi nyata dari konsep masyarakat sebagai

“Polisi bagi dirinya sendiri”, yakni kesadaran kolektif untuk menjaga keamanan tanpa mengabaikan keselamatan pribadi.

Polresta Yogyakarta juga memastikan proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan sesuai prosedur, termasuk pendalaman motif dan kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa.

Jaminan Hukum bagi Warga yang Membela Diri

PENGHARGAAN - Kapolresta Yogyakarta saat memberikan piagam kepada Eviana Korban, Rabu (11/2/2026)
PENGHARGAAN - Kapolresta Yogyakarta saat memberikan piagam kepada Eviana Korban, Rabu (11/2/2026) (istimewa/Kompas)

Salah satu poin penting yang disampaikan Kapolresta adalah kepastian perlindungan hukum bagi warga yang bertindak untuk membela diri atau membantu korban kejahatan.

"Masyarakat tidak perlu takut untuk membela diri atau membantu korban kejahatan. Jika pelaku melaporkan balik karena ditabrak saat kejadian, laporan tersebut akan kami tolak. Aksi tersebut merupakan satu kesatuan dengan peristiwa kejahatan jambret dan merupakan upaya pembelaan yang sah," tegas Kombes Pol Eva Guna Pandia.

Pernyataan ini merespons kekhawatiran publik terkait potensi kriminalisasi terhadap korban yang melawan.

Secara hukum, tindakan pembelaan diri yang proporsional dan terjadi dalam satu rangkaian peristiwa pidana dapat dipertimbangkan sebagai alasan pembenar.

Kepolisian menegaskan akan bersikap objektif dan profesional dalam menilai setiap laporan, dengan memperhatikan konteks kejadian secara utuh.

Patroli Ditingkatkan Jelang Ramadan

Menjelang Bulan Suci Ramadan, Kapolresta mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara.

Ia mengimbau agar tidak meletakkan barang berharga di tempat terbuka yang mudah dijangkau pelaku.

Selain itu, Polresta Yogyakarta berencana meningkatkan intensitas patroli pada jam-jam rawan, khususnya menjelang waktu berbuka dan malam hari selama Ramadan.

Langkah ini dilakukan untuk menekan potensi kejahatan jalanan yang biasanya meningkat pada periode tersebut.

Penghargaan yang diberikan kepada empat warga ini diharapkan menjadi contoh positif bahwa keberanian dan kepedulian sosial dapat mempersempit ruang gerak pelaku kriminal, sekaligus memperkuat kolaborasi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan Kota Yogyakarta.

Sosok Kapolresta Yogyakarta

Kombes Pol Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M., M.H., merupakan perwira menengah Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000 yang saat ini menjabat sebagai Kapolresta Yogyakarta sejak 24 Juni 2025.

Dalam perjalanan kariernya, ia telah menempati sejumlah posisi strategis di berbagai daerah.

Ia pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polrestabes Surabaya pada 2018, kemudian dipercaya menjadi Kapolres Tulungagung pada 2019 dan Kapolres Bojonegoro pada 2020.

Kariernya berlanjut di bidang logistik, antara lain sebagai Kadomat Slog Polri pada 2023 dan Karolog Polda Papua Barat sebelum akhirnya bertugas di Yogyakarta.

Sebagai Kapolresta Yogyakarta, Eva Guna Pandia menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan kota.

Ia mendorong optimalisasi peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan pelayanan publik, memperkuat patroli siber untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di ruang digital, serta mengapresiasi partisipasi aktif warga dalam menjaga ketertiban lingkungan.

Gaya kepemimpinannya dikenal mengedepankan pendekatan preventif, pelayanan yang dekat dengan masyarakat, serta penguatan kerukunan sosial di tengah dinamika perkotaan.

Kronologi Kejadian

Suasana lalu lintas di Jalan Menteri Supeno, Umbulharjo, Yogyakarta, yang biasanya padat dan rutin, berubah drastis pada Senin (9/2/2026) sore.

Teriakan minta tolong memecah keramaian, memicu kepanikan sekaligus rasa penasaran warga sekitar.

Seorang perempuan muda terlihat memacu sepeda motor dengan wajah tegang, mengejar pengendara lain yang melaju kencang di depannya.

Dikutip SURYA.co.id dari Tribun Jogja, perempuan tersebut adalah E (21), warga Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah. 

Dengan keberanian yang tak banyak dimiliki orang, ia memilih tidak pasrah saat menjadi korban penjambretan.

Aksi spontan itu membuat jalanan yang sibuk mendadak menjadi saksi kejar-kejaran menegangkan.

Sebelum insiden terjadi, E diketahui tengah berboncengan menuju sebuah toko.

Seperti kebiasaan banyak pengendara, ponsel miliknya diletakkan di dashboard motor. Situasi itulah yang kemudian dimanfaatkan pelaku.

Saat melintas di depan sebuah hotel, seorang pria berinisial W alias Koko alias Siheng tiba-tiba memepet motor E.

Mengendarai Honda Beat Street abu-abu tanpa pelat nomor, pelaku dengan cepat meraih ponsel milik korban lalu tancap gas ke arah Jalan Pakel Baru Selatan.

Tak ingin kehilangan ponselnya begitu saja, E reflek mengejar. Di tengah lalu lintas yang ramai, ia berteriak meminta bantuan sambil terus menjaga jarak dengan pelaku.

Kejar-kejaran berlangsung hingga kawasan sekitar SD Muhammadiyah Pakel.

Di titik itulah ketegangan mencapai puncaknya.

Dengan keputusan yang berisiko, E menabrakkan motornya ke kendaraan pelaku. Benturan keras membuat W terjatuh ke aspal.

Warga yang menyaksikan kejadian itu langsung bergerak cepat.

Dua saksi, Yunda (22) asal Cilacap dan Handoko (43) warga Umbulharjo, ikut mengamankan pelaku agar tidak melarikan diri. Tak berselang lama, petugas kepolisian tiba di lokasi dan mengamankan situasi.

Barang bukti berupa ponsel Tecno hitam milik korban serta motor Honda Beat Street yang digunakan pelaku langsung dibawa ke Polresta Yogyakarta untuk proses lebih lanjut.

Kasihumas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan warga dan selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.