Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, MBAY – Tim Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT berhasil membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Mbay, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 16.25 Wita.
Dalam operasi tersebut, empat orang terduga pelaku berhasil diamankan.
Mereka masing-masing berinisial PAR, S alias Lalang, S, dan I.
Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda NTT, Iptu Anselmus Leza, bersama tiga anggotanya yakni Aiptu Robi Kolis, Aiptu Junianto, dan Briptu Isa Kore.
Proses penangkapan dilakukan secara terpisah.
Baca juga: Operasi BNN Operasi di Kawasan Rawan Narkoba, Karang Dempel dan Oesapa
Penangkapan pertama dilakukan terhadap S alias Lalang, seorang warga asal Sulawesi yang berdomisili di Desa Tonggurambang, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.
Dari tangan Lalang, polisi berhasil mengamankan tiga paket plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu.
Saat diinterogasi, Lalang mengaku tidak beraksi sendiri.
Ia kemudian menyebut masih ada tiga orang lainnya yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
Tiga terduga lainnya diketahui merupakan anak buah kapal (ABK) KM Akmal Jaya yang saat itu sedang berlabuh di Pelabuhan Marapokot dan baru beberapa jam bersandar.
Berdasarkan pengakuan tersebut, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku lainnya.
Selanjutnya, keempat terduga langsung digiring ke Mapolres Nagekeo untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga Rabu (11/2/2026) malam, Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda NTT masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran Narkoba yang lebih besar di wilayah tersebut.
Pihak kepolisian juga belum memberikan keterangan resmi terkait detail kronologi penangkapan maupun peran masing-masing terduga pelaku.
Saat ini, keempat terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Nagekeo. (Bet)