Tak Perlu Khawatir, LPS Jamin Hampir Seluruh Rekening di Sulbar
Kiki Content Writer February 12, 2026 10:22 AM

 

TRIBUN-TIMUR.COM - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan hampir seluruh rekening bank di Sulawesi Barat telah dijamin penuh.

Dari total rekening yang ada, sebanyak 2,29 juta rekening atau 99,99 persen masuk dalam cakupan penjaminan LPS.

Deputi Kepala Perwakilan LPS Wilayah III Sulampua, Prayitno Amigoro, menjelaskan nominal simpanan yang dijamin mencapai Rp2 miliar per nasabah per bank.

“Jumlah rekening simpanan di Sulawesi Barat yang dijamin penuh mencapai 99,99 persen. Artinya, masyarakat tidak perlu khawatir selama memenuhi syarat penjaminan,” jelasnya dalam Media Meet Up di Mamuju, Rabu (11/2/2026).

Adapun syarat penjaminan yang dikenal dengan 3T meliputi simpanan tercatat di pembukuan bank, bunga tidak melebihi tingkat penjaminan LPS, dan nasabah tidak melakukan fraud atau tindak kecurangan.

Selain menjamin simpanan, LPS juga memiliki tugas melakukan resolusi bank dan penjaminan polis sesuai amanat undang-undang.

Secara nasional, sepanjang 2025 LPS telah melikuidasi lima Bank Perekonomian Rakyat (BPR/BPRS). Sejak berdiri, total 147 bank telah dilikuidasi, terdiri dari satu bank umum dan selebihnya BPR.

Untuk wilayah Sulawesi Barat, LPS menyatakan belum pernah melakukan likuidasi bank.

Hingga 31 Desember 2025, LPS telah membayarkan klaim penjaminan sebesar Rp2,99 triliun dari total simpanan layak bayar Rp3,40 triliun.

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen, menegaskan kehadiran LPS bertujuan menjaga stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap perbankan.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.