TRIBUNPAPUABARAT.COM - Pelatihan paralegal diproyeksikan menjadi kunci penguatan layanan bantuan hukum di Papua Barat Daya (PBD).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, mengemukakan itu saat berkoordinasi dengan Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian (PBHKP), Rabu (4/2/2026).
Bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Muhayan, Marlen bertemu Ketua PBHKP, Luory da Casta.
Mereka membahas tentang pelatihan paralegal, termasuk materi pelatihan.
Kegiatan ini diarahkan untuk menyiapkan paralegal yang memiliki kapasitas mendampingi warga menyelesaikan persoalan hukum di lingkungan mereka.
Baca juga: Kemenkum Pabar Dorong Pembentukan Posbakum dan Perlindungan KI di Fakfak
Marlen mengatakan paralegal berperan strategis sebagai penghubung antara masyarakat dan layanan bantuan hukum formal.
Melalui pelatihan yang terstruktur, diharapkan paralegal dapat memberikan pendampingan hukum yang tepat, efektif, dan berorientasi pada penyelesaian permasalahan di tingkat komunitas.
Kanwil Kemenkum Papua Barat juga fokus pada optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai pusat layanan hukum masyarakat.
Posbankum dipandang sebagai sarana penyelesaian masalah hukum di luar pengadilan yang mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Bahkan, Sahata Marlen Situngkir sempat meninjau Posbakum di Kelurahan Malawei dan bersilaturahmi dengan Plt.Lurah Malawei, Domi Eliza.
Posbankum tersebut, ucapnya, akan diperkuat dengan paralegal terlatih.