Nenek 82 Tahun di Gowa Nyaris Dirudapaksa Seorang Pria
Abd Rahman February 12, 2026 11:43 AM

 

TRIBUN-SULBAT.COM- Nenek 82 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) nyaris dirudapaksa oleh seroang pria inisia MR.

Pelaku MR kepergok oleh warga saat hendak masuk ke dalam rumah korban.

Warga curiga melihat  gerak-gerik pria itu.

Sementara korban lanjut usia  ketika itu tengah tertidur pulas seorang diri di kamarnya

Baca juga: Ramalan Shio Hari Ini, Energi Menurun, Shio Kuda dan Shio Ayam Disarankan Istirahat Total

Baca juga: Cerita Bule Amerika Nikahi Gadis 23 Tahun di Polman, Akan Bawa Istri ke Negara Asal

Karena penasaran, warga mengikuti MR dan menyaksikan MR masuk ke dalam kamar dan diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap korban

Terduga pelaku itu pun nyaris jadi bulan-bulanan warga sekitar.

Polisi yang menerima laporan segera bergegas dan mengamankan MR

Ipda Nida menyebut, kasus ini terjadi pada Minggu (8/2/2026) malam.

Polisi yang mendatangi TKP langsung meringkus pelaku dan di bawah ke Polres Gowa.

Pelaku tertunduk malu saat disergap oleh Tim Resmob Polres Gowa.

Kanit PPA Polres Gowa, Ipda Nida Hanifah mengatakan pihaknya menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) usai menerima laporan dari warga

"Terduga pelaku inisial MR telah diamankan dan sudah kami tahan," ujarnya di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru Kecamatan Somba Opu, Gowa, Rabu (11/2/2026).

Polisi menduga motif MR hendak merudapaksa korban karena pengaruh minuman keras

"Hasil pemeriksaan, terduga pelaku dalam pengaruh alkohol," ucapnya.

Saat ini MR telah ditahan dan diproses hukum. 

Ia dijerat dengan pasal dugaan percobaan pemerkosaan.

"Disangkakan pasal 473 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun," pungkasnya.

Dihadapan polisi, MR mengaku dalam keadaan pengaruh alkohol 

"Saya mabuk, saya salah masuk rumah," akuinya

Dengan kedua tangan terikat tali tis, ia mengaku memeluk korban yang sedang tidur lelap.

"Saya tidak sadar waktu itu," kata MR.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.