TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Perkara mengikat kucing di depan rumahnya di kawasan Jalan Raya Kebo Iwa, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, Bali, seorang perempuan berinisial I Gusti Ayu I (45) harus berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Gianyar, Rabu 11 Februari 2026.
Hal itu dikarenakan sebuah yayasan pecinta binatang tidak terima pada perlakuan Gusti Ayu terhadap kucing tersebut.
Baca juga: Cari Kucing di Rooftop, Dua Pekerja Tersengat Listrik di Pererenan, Satu Alami Luka Bakar Serius
Berdasarkan data kepolisian yang dihimpun, Kamis 12 Februari 2026, Unit Reskrim Polsek Gianyar telah mendatangi Gusti Ayu, pasca adanya keriuhan di media sosial akibat tindakannya mengikat kucing di depan rumahnya.
Dari hasil klarifikasi polisi dengan yang bersangkutan, diketahui bahwa yang bersangkutan mengikat empat ekor kucing peliharaannya sekitar pukul 08.30 Wita, karena belum memiliki kandang dan khawatir kucing tersebut akan kabur.
Baca juga: Fakta Baru Korban Begal di Kerobokan, Tante Jenna Pulang Lebih Awal Demi Beri Makan Kucing
Sekitar pukul 09.00 Wiya, pihak yayasan pecinta binatang yang menerima laporan masyarakat lantas mendatangi lokasi.
Pihak yayasan menemukan beberapa kondisi kucing memperihatinkan.
Lalu, mereka melakukan komunikasi dan negosiasi antara pemilik kucing, yang kemudian disepakati bahwa tiga ekor kucing dibeli oleh pihak yayasan untuk dibawa ke klinik hewan guna pemeriksaan kesehatan dan perawatan lebih lanjut.
Baca juga: Capaian Vaksin Rabies Anjing dan Kucing 80 Persen, PDHI Bali Harap Pemerintah Bentuk Satgas Rabies
Sementara satu ekor kucing tetap dipelihara karena merupakan milik anak pemilik rumah.
Dalam penanganan kejadian tersebut, Polsek Gianyar telah mengambil langkah-langkah cepat berupa pendataan identitas, permintaan keterangan pemilik hewan, patroli siber (cyber patrol) terhadap informasi yang beredar, serta memberikan imbauan dan pembinaan pada pemilik kucing.
Setelah diberikan pembinaan, pemilik kucing telah melepaskan ikatan terhadap kucing yang masih berada di rumahnya.
Selain itu, Polres Gianyar juga memfasilitasi klarifikasi lanjutan antara pemilik kucing dan pihak yayasan guna memastikan permasalahan terselesaikan secara baik dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
Kapolsek Gianyar, Kompol I Made Adi Suryawan saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Kata dia, ini merupakan komitmen pihaknya dalam merespons cepat setiap informasi yang berkembang di masyarakat, guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap penanganan permasalahan sosial.
"Situasi sudah kondusif, pemilik kucing telah diberikan edukasi agar hal demikian tak terjadi lagi," ujarnya. (*)