Pusri-Kejati Sumsel Perkuat Sinergi Perdata dan Tata Usaha Negara Melalui Kesepakatan Bersama
Odi Aria February 12, 2026 12:42 PM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG— PT Pusri Palembang, anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero), menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) di Graha Pupuk Sriwidjaja, Rabu (11/2).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejati Sumsel, Dr. Ketut Sumedana, dan Direktur Utama Pusri, Maryono, didampingi jajaran Direksi Pusri.

Kesepakatan ini bertujuan memperkuat sinergi kedua institusi, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Melalui kerja sama ini, Kejati Sumsel akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan.

Di luar lingkup Perdata dan TUN, kerja sama ini juga mencakup ruang lingkup lain yang disepakati kedua belah pihak, sebagai bentuk kolaborasi dalam memperkuat aspek hukum perusahaan.

Langkah ini diharapkan menjadi upaya preventif sekaligus strategis dalam menjaga keberlangsungan operasional Pusri secara profesional dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sekretaris Perusahaan Pusri, Indah Irmayani, menyampaikan bahwa pendampingan di bidang Perdata dan TUN sangat penting bagi perusahaan yang memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

“Pendampingan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara penting untuk memastikan setiap kebijakan dan langkah operasional perusahaan berjalan sesuai hukum yang berlaku. Sinergi ini menjadi bagian dari komitmen Pusri dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Indah.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi sharing knowledge yang disampaikan oleh Kepala Kejati Sumsel, Dr. Ketut Sumedana.

Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya komunikasi publik, pengelolaan media, serta strategi branding institusi di era digital.

Menurutnya, penguatan tata kelola dan kepatuhan hukum perlu berjalan beriringan dengan kemampuan institusi membangun komunikasi yang efektif dan kredibel. Sesi ini diikuti oleh insan Pusri dari berbagai unit kerja dan berlangsung interaktif.

Melalui Kesepakatan Bersama ini, Pusri berharap sinergi dengan Kejati Sumsel dapat memperkuat fondasi hukum perusahaan, memberikan perlindungan hukum dalam pelaksanaan kegiatan, serta meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan terhadap perusahaan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.