TRIBUNNEWS.COM - Pihak Teddy Pardiyana diwakili kuasa hukumnya, Wati Tresnawati menegaskan tak meminta sepeser pun harta yang dimiliki Sule dan juga anak-anaknya.
Di tengah pengajuan permohonan penetapan ahli waris Lina Jubaedah di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, tudingan Teddy ingin menguasai warisan Bintang mencuat.
Apalagi, Sule, anak-anaknya, dan juga ibu kandung Lina menjadi termohon dalam gugatan tersebut.
Aksi Teddy itu membuat Sule geram apalagi Teddy sudah merebut istrinya, Lina di masa lalu.
"Mau ambil apalagi? Istri orang sudah diambil, sekarang mau ambil harta orang lagi? Di mana harga dirinya?" cetus Sule emosi, dikutip dari kanal YouTube Starpro.
Menanggapi tudingan Teddy ingin menguasai harta keluarga Sule, kuasa hukumnya mengelak.
"Kembali lagi saya tekankan bahwa di sini tidak ada nominal atau objek yang dituntut ya. Bahwa di sini itu hanya meminta pengesahan, penetapan siapa saja yang menjadi ahli waris almarhum Lina," tegas Wati dengan intonasi tinggi, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (12/2/2026).
Ia mengurai bagaimana mediator sempat memotong pembicaraan pihak Sule ketika mulai membahas objek warisan.
"Makanya, ketika mediasi kemarin pihak termohon membahas mengenai objek warisan, mediator langsung meng-cut-nya. Kenapa? Karena dari penetapan dan permohonan kami, tidak ada tuh membahas terkait objek warisan," jelas Wati.
Dia meminta publik tak salah paham terhadap kliennya.
"Jadi jangan salah kaprah atau salah paham atau apa pun. Kami tidak menuntut sepeser pun harta warisan almarhumah, apalagi Kang Sule," tukasnya.
Baca juga: Murka Rizky Febian Disebut Tak Peduli dengan Adik Tirinya, Sule Sindir Menohok Teddy: Dia Pembohong
"Itu salah besar ya jika berpendapat seperti itu," tambahnya memperingatkan.
Sebelumnya, komedian Sule mengaku sudah berada di titik jenuh setelah berulang kali diseret dalam persoalan yang diangkat oleh Teddy Pardiyana, suami almarhum Lina.
Bagi Sule, perkara tersebut tak lagi sekadar urusan hukum, melainkan sudah menyentuh wilayah emosional, terlebih karena menyangkut hak anak-anaknya.
Sule tak menampik rasa gusarnya ketika mengetahui Teddy terus mempermasalahkan harta peninggalan Lina Jubaedah melalui jalur hukum.
Seperti diketahui, Teddy Pardiyana mengajukan permohonan penetapan hak ahli waris ke Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Langkah itu menyorot pembagian harta peninggalan Lina sekaligus hak putri mereka, Bintang, sebagai ahli waris.
Persoalan ini menjadi sensitif lantaran Lina Jubaedah sebelumnya sempat membina rumah tangga dengan Sule sebelum akhirnya bercerai.
Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai anak-anak yang kini telah beranjak dewasa. Setelah berpisah dari Sule, Lina menikah dengan Teddy Pardiyana dan memiliki seorang anak perempuan.
Usai Lina meninggal dunia, Teddy kemudian mengangkat persoalan harta peninggalan almarhumah dan meminta kejelasan hak waris, terutama bagi sang anak.
Permohonan penetapan hak ahli waris itu tercatat resmi didaftarkan ke PA Bandung sejak 1 Desember 2025.
Dalam berkas perkara, keluarga besar Sule ditempatkan sebagai pihak termohon, dengan sejumlah nama tercantum mulai dari Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan Fadillah, Ferdinand Adriansyah Sutisna, hingga Utisah selaku ibu kandung Lina Jubaedah.
Baca juga: Sule Soroti Motif Teddy Gugat Warisan, Ungkit Status Lina Jubaedah saat Dinikahi: Rebut Istri Orang
Merasa hartanya terus diusik, Sule akhirnya angkat bicara.
Pemilik nama asli Sutisna ini menegaskan, dalam harta yang kini dipersoalkan Teddy, terdapat hak anak-anaknya yang tak bisa diabaikan begitu saja.
Sule pun membongkar keberadaan surat perjanjian yang dibuat bersama Lina sebelum perceraian mereka resmi diputus.
"Ini adalah surat pernyataan dari (Lina). Ini tanda tangan di atas materai. (Ditanda tangan) kuasa hukumnya almarhumah. Ini (dibuat) setelah sah untuk perceraian, ketok palu 20 September 2018," ujar Sule, dikutip Tribunnews dalam YouTube Starpro, Selasa (3/2/2026).
Sule menjelaskan, sebelum perceraian diputus oleh pengadilan, Lina telah menyampaikan kehendaknya terkait harta yang diperoleh selama pernikahan mereka.
Pernyataan itu, kata ayah lima anak ini, disampaikan secara sadar dan tertuang dalam surat resmi.
"Sebelum perkara perceraian diputus, Lina menyampaikan kepada saya (pengacaranya) bahwa harta bawaan yang diperoleh dari pernikahan dengan Sutisna (Sule) semuanya diperuntukkan untuk anak-anaknya," ujar Sule.
Lebih lanjut, Sule membeberkan secara rinci aset-aset yang telah disepakati dalam surat perjanjian tersebut.
Pelantun lagu Papa Telepon ini menyebut sejumlah properti dan aset bernilai besar yang sejatinya sudah diperuntukkan bagi anak-anaknya.
"Ini udah disepakati oleh dia (Lina), yaitu sebidang tanah, ruko, ada uang Iky yang ada di rekening atas nama almarhumah sejumlah Rp5 miliar. Itu dibelikan rumah villa di Bandung Indah seharga Rp1,4 miliar, rumah kosan di Bojongsoang Rp2 miliar, tanah dan tambak di Ciamis," ungkap Sule.
Sule juga menyoroti kejanggalan yang ia temukan terkait sejumlah dokumen aset yang hingga kini tak berada di tangan pihak keluarga.
Ia menegaskan, sebagian harta yang dipersoalkan bukanlah milik almarhumah sepenuhnya, melainkan ada hak Rizky Febian di dalamnya.
"Yang menjadi pertanyaan adalah dari surat perjanjian yang sudah disepakati, aset itu ada di salah satu bank. Akhirnya diserahkan lah kepada Putri. Tapi menurut informasi, ada dua kunci, tapi semua aset yang di sini itu ada beberapa yang enggak ada. "
"Surat rumah, surat ruko, dan surat kosan. Kosan menurut informasi ada di dia (Teddy) karena dia klaim itu tetap punya dia katanya dia menyimpan uang. Harusnya diskusi dong, karena itu bukan peninggalan almarhumah itu uangnya Iky (Rizky Febian) yang tertulis di sini senilai Rp5 miliar," pungkas Sule.
(Tribunnews.com/ Salma/ Rinanda)