RI Impor Garam Australia untuk Penuhi Kebutuhan Industri
Choirul Arifin February 12, 2026 01:38 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia masih mengimpor garam dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan sektor industri. Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan, kebutuhan garam nasional mencapai 4,8 juta ton di 2024 dan 55,2 persen dipasok dari garam impor.

Direktur Sumber Daya Kelautan Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Frista Yorhanita menyebut pada 2027 kebutuhan garam industri diperkirakan meningkat hingga 5,2 juta ton.

Seiring dengan peningkatan kebutuhan tersebut, impor garam juga akan meningkat.

"Jadi memang dari kebutuhan yang diperkirakan sekitar angka 5,2 [juta ton] di tahun 2027 itu, 55 sampai dengan 60 persennya itu memang masih dipenuhi oleh impor dari negara lain," kata Frista dalam acara Bincang Bahari di kantor KKP, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).

Indonesia membutuhkan impor untuk kebutuhan garam industri karena pelaku industri membutuhkan garam dengan spesifikasi tinggi.

Selama periode 2019-2023, impor garam meningkat dengan rata-rata 2,72 juta ton per tahun, terutama dari Australia.

Sebaliknya, produksi garam dalam negeri hanya sekitar 1,64 juta ton per tahun di periode 2019-2023, untuk kebutuhan konsumsi garam spesifikasi menengah-rendah.

Produksi garam industri dalam negeri, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas, disebut Frista belum cukup optimal untuk memenuhi standar yang dibutuhkan.

Baca juga: Menko Zulkifli Hasan Buka Keran Impor Garam untuk Kebutuhan Industri hingga Akhir 2027

"Untuk industri ini karena kebutuhannya besar dan speknya juga tinggi, kita memang garam yang dihasilkan oleh petambak ini belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan industri," ujar Frista.

"Jadi, angka produksi kita itu berfluktatif rata-rata di angka 2 jutaan, sehingga kalau kita punya kebutuhan 5 juta, berarti kan ada gap 3 juta yang memang belum bisa kita penuhi," katanya.

Ia menjelaskan produksi garam industri dari dalam negeri belum sesuai spesifikasi karena para petambak lokal masih melakukan kegiatan produksi secara tradisional.

Baca juga: Soal Penghentian Impor Garam, Indofood Yakin Pemerintahan Prabowo Punya Peta Jalan Terbaik

Petambak lokal masih sangat mengandalkan cuaca. Jika Indonesia sedang di musim hujan, mereka tidak bisa berproduksi.

Terlebih, daerah-daerah sentra garam di Indonesia rata-rata bulan panasnya itu hanya lima sampai enam bulan per tahun, sehingga mereka tidak bisa sepanjang tahun berproduksi.

Belum lagi jumlah petambak di Indonesia yang kata Frista ada 25 ribu. Mereka memiliki standar yang berbeda ketika memproduksi, sehingga kualitsa yang dihasilkan juga bervariasi.

Sementara itu, kebutuhan industri menuntut spesifikasi tinggi, misalnya kadar NaCl 97 persen, bahkan sektor farmasi mencapai 99 persen.

Produksi garam di tingkat masyarakat, ada berbagai kategori seperti K1, K2, dan K3. Produksi K1 sebagai kualitas tertinggi pun kadar yang dihasilkan rata-rata baru di atas 94 persen, sehingga belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan industri.

KKP menjalankan tiga strategi untuk membenahi ini. Pertama adalah ekstensifikasi, yaitu membuka tambak-tambak baru untuk memproduksi garam dengan kualitas yang baik.

Kedua adalah intensifikasi. Tambak-tambak yang sekarang sudah ada dan telah berproduksi akan ditingkatkan produktifitas dan kualitasnya.

Ketiga adalah pengembangan teknologi untuk mengatasi permasalahan seperti cuaca dan kualitas produksi yang masih rendah.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.