TRIBUNBANTEN.COM, SERANG-Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Provinsi Banten memperkuat sinergi untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan pangan.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten, Ameriza M Moesa, menegaskan bahwa langkah antisipatif dan terukur telah disiapkan guna meredam potensi gejolak harga yang kerap terjadi saat momen Ramadan dan Lebaran.
Menurut Ameriza, kondisi inflasi di Provinsi Banten hingga saat ini masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional sebesar 2,5±1 persen.
Meski demikian, tekanan musiman yang biasanya meningkat menjelang hari besar keagamaan tetap menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.
“Inflasi Banten masih terjaga dalam rentang target nasional. Namun, pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa periode Ramadan dan Idulfitri merupakan fase krusial dalam dinamika inflasi daerah,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).
Baca juga: Harga Bahan Pokok di Kota Serang Naik Jelang Ramadan, Cabai Tembus Rp100 Ribu Per Kilogram
Ia menjelaskan, sejumlah komoditas pangan strategis berpotensi mengalami kenaikan harga akibat meningkatnya permintaan masyarakat.
Komoditas tersebut di antaranya cabai, bawang merah, daging ayam ras, telur ayam ras, hingga daging sapi.
Selain bahan pangan, potensi kenaikan juga diperkirakan terjadi pada tarif angkutan serta harga emas perhiasan, yang secara musiman mengalami peningkatan seiring tingginya aktivitas konsumsi masyarakat.
Ameriza menambahkan, hasil rapat koordinasi TPID se-Banten telah menyepakati tiga langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan.
Pertama, memastikan kecukupan stok dan cadangan pangan pemerintah daerah untuk komoditas utama seperti beras, cabai, bawang merah, telur ayam ras, daging ayam ras, dan daging sapi.
Penguatan distribusi juga menjadi fokus utama agar tidak terjadi kelangkaan maupun praktik penimbunan.
“Ketersediaan stok harus dipastikan aman. Distribusi juga harus lancar sehingga tidak ada celah terjadinya kelangkaan atau spekulasi harga,” katanya.
Langkah kedua adalah mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas distribusi pangan yang difasilitasi oleh Badan Pangan Nasional.
Skema ini diharapkan mampu menjaga harga tetap sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta mencegah lonjakan harga di tingkat konsumen.
Ketiga, memperkuat koordinasi lintas sektor antara TPID, Satgas Pangan, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Koordinasi tersebut mencakup komunikasi yang intensif dan respons cepat terhadap potensi gejolak harga di lapangan.
“Ketersediaan stok harus dipastikan aman. Distribusi juga harus lancar sehingga tidak ada celah terjadinya kelangkaan atau spekulasi harga,” katanya.
Kemudian mengoptimalkan pemanfaatan Fasilitas Distribusi Pangan yang difasilitasi oleh Badan Pangan Nasional.
Skema ini diharapkan mampu menjaga harga tetap sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta mencegah lonjakan harga di tingkat konsumen.
Ketiga, memperkuat koordinasi lintas sektor antara TPID, Satgas Pangan, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Koordinasi tersebut mencakup komunikasi yang intensif dan respons cepat terhadap potensi gejolak harga di lapangan.