SURYA.CO.ID, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (12/2/2026), untuk memberikan keterangan sebagai saksi tambahan dalam sidang kasus dugaan penyelewengan dana hibah pokir DPRD Jatim Tahun 2019.
Khofifah tiba tepat pukul 13.15 WIB dan langsung disambut lantunan shalawat oleh ratusan warga masyarakat yang hadir di lokasi.
Mayoritas pendukung merupakan ibu-ibu dari kalangan Muslimat serta pemuda dari berbagai elemen.
“Yang ibu-ibu ini dari Muslimat, yang pemuda ini bermacam-macam elemennya yaitu dari elemen barisan gus dan santri,” kata Rohmah kepada SURYA.co.id, salah seorang pendukung yang ikut melantunkan shalawat menyambut kedatangan Khofifah.
Gubernur Khofifah tiba didampingi sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Jatim, di antaranya Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim Adi Sarono serta Kepala Biro Adpim Pulung Chausar.
Setibanya di ruang persidangan Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya, Khofifah langsung duduk di kursi paling depan. Ia didampingi Boedi Supriyanto serta praktisi hukum Syaiful Maarif.
Mengenakan kemeja putih dan kerudung putih, Khofifah tampak tenang sepanjang proses. Bahkan, ia sempat menyapa ibu-ibu yang turut hadir di dalam ruangan sidang.
Khofifah hadir sebagai saksi tambahan atas kasus dugaan penyelewengan dana hibah pokir DPRD Jatim Tahun 2019. Kehadirannya ini menjadi perhatian publik mengingat posisinya sebagai kepala daerah Jatim.
Kedatangan Gubernur Khofifah di Pengadilan Tipikor Surabaya menunjukkan komitmen untuk memberikan keterangan sesuai proses hukum yang berlangsung.