SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Komisi V DPR RI memberikan catatan kritis terkait proses pembebasan lahan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dalam proyek pengendalian banjir di ibu kota Provinsi Sumatera Selatan.
Masalah lahan dinilai menjadi hambatan utama bagi Pemerintah Pusat untuk memaksimalkan bantuan anggaran dan infrastruktur.
Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Robert Rouw, saat memimpin kunjungan kerja ke Rumah Pompa Bendung di Jalan Ali Gatmir, Palembang, Kamis (12/2/2026).
"Pemerintah Pusat sudah siapkan program dan anggaran. Namun, jika lahan tidak siap, Pemerintah Pusat tidak bisa maksimal bekerja. Kami datang memastikan program ini berjalan dan akan terus mengawal agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," ujar Robert.
Selain itu, dirinya juga memperhatikan besarnya dampak banjir yang telah dirasakan masyarakat selama ini, dan berharap peningkatan fasilitas serta pengembangan infrastruktur, dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Kunjungan ini sendiri dilakukan, untuk memastikan kesiapan infrastruktur pengendalian banjir, serta mendorong percepatan program penanganan banjir, yang selama ini menjadi persoalan klasik di Palembang saat musim hujan.
Direktur Operasi Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Adi Umar Dani menjelaskan bahwa kawasan Palembang, memiliki tiga daerah aliran sungai (DAS) utama yang menjadi perhatian, yakni DAS Lambidaro, Kedukan, dan Sungai Bendung.
"Wilayah tangkapan air mencapai sekitar 17,25 kilometer persegi dengan panjang sistem aliran sekitar 54 kilometer yang melintasi pusat kota," jelasnya.
Kondisi topografi yang landai, diterangkannya membuat aliran air dari hulu ke hilir hanya memiliki perbedaan elevasi sekitar satu meter. Situasi ini diperparah saat Sungai Musi mengalami pasang tinggi, sehingga air dari Sungai Bendung tidak dapat mengalir keluar dan menyebabkan genangan.
“Banjir di kawasan DAS Bendung ini cukup parah, dengan luasan genangan mencapai sekitar 305 hektare yang berdampak pada sejumlah kawasan di Ilir Timur I, Ilir Timur II dan ilir Timur III,” ujarnya.
Selain faktor alam, sedimentasi, pendangkalan sungai, serta kepadatan permukiman dan tingginya produksi sampah juga memperburuk kondisi aliran air.
Saat ini, sistem pengendalian banjir di Sungai Bendung telah dilengkapi tujuh unit pompa yang terdiri dari enam unit utama ditambah satu unit, serta kolam retensi sebagai penampung sementara.
Namun, ke depan pemerintah pusat melalui Ditjen Sumber Daya Air akan menambah kapasitas pompa dan melakukan normalisasi sungai agar aliran air kembali lancar. Program ini juga mencakup pembangunan pompa pendorong untuk mempercepat aliran air menuju Sungai Musi.
Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim menyampaikan bahwa pemerintah kota siap mendukung penuh program pemerintah pusat. Ia menyebutkan, ada ratusan ribu kepala keluarga selama ini terdampak banjir, sehingga penanganan Sungai Bendung menjadi prioritas utama.
“Alhamdulillah Palembang mendapat bantuan dari pemerintah pusat, untuk pengendalian banjir di Sungai Bendung sepanjang 17,5 kilometer kawasan layanan. Proyek ini saat ini sudah memasuki proses tender dan diharapkan dapat mulai dikerjakan tahun ini serta selesai dalam waktu sekitar satu tahun,” jelasnya.
Pemkot Palembang juga berkomitmen menuntaskan pembebasan lahan di sepanjang alur sungai, termasuk di kawasan Simpang Polda.
"Selain itu, pemerintah provinsi telah menghibahkan lahan di sekitar kantor PTSP Provinsi Sumsel untuk memperluas kolam retensi, guna mendukung sistem pengendalian banjir," pungkasnya .