SURYA.CO.ID, SURABAYA - Tren kenaikan harga bahan pokok menjelang ramadan diharapkan bisa menjadi atensi serius pemerintah termasuk Pemprov Jawa Timur.
DPRD Jatim mendorong agar upaya sidak hingga pasar murah dapat dilakukan Pemprov sehingga harga bahan pokok stabil.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono mengatakan, tren kenaikan harga bahan pokok menjelang momen keagamaan seperti ramadan memang rawan terjadi.
Sebab, kebutuhan masyarakat biasanya meningkat. Jangan sampai ada permainan pasar.
Baca juga: Pemkab Magetan Gelar Pasar Murah Jelang Ramadan 2026, Harga Sembako Disubsidi
Stabilitas harga ini penting bagi masyarakat.
"Harapan kita, dalam hal ini Pemerintah Provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah pusat segera melaksanakan survei harga di pasar," kata Blegur yang juga politisi kawakan Partai Golkar saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (12/2/2026).
Sidak ke pasar ini diharapkan juga bisa sebagai bentuk solusi kepada pedagang agar tidak memainkan harga di momentum seperti ramadan.
Menurut Blegur, hal ini perlu dilakukan secara intens. Harga harus terkondisikan.
"Nah, ini perlu edukasi terkait dengan hal tersebut," jelas Blegur.
Selain sosialisasi, upaya lain yang perlu dilakukan adalah pasar murah.
Ini penting sebagai bentuk intervensi pemerintah agar harga bahan pokok dapat stabil.
Pasar murah yang telah dimulai Pemprov belum lama ini, didorong agar terus diperluas terlebih menjelang ramadan.
Blegur menegaskan harga bahan pokok harus terus jadi atensi.
"Harus diimbangi dengan pasar murah agar harga bisa terkontrol dengan baik," tegas Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jatim.
Baca juga: Komisi C DPRD Jatim : BUMD Punya Peran Strategis Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Terpisah, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindagin) kota Kediri menemukan sejumlah pedagang menjual beras dengan harga di atas batas yang ditetapkan pemerintah.
Kondisi ini terungkap saat tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional dan minimarket pada Kamis (12/2/2026).
Sidak tersebut menyasar beberapa titik perdagangan, termasuk Pasar Setono Betek.
Dari hasil pemantauan, petugas masih menemukan pedagang yang menjual beras melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan, terutama pada jenis beras premium.
Kepala Disperindagin Kota Kediri, M. Ridwan, mengatakan temuan tersebut langsung ditindaklanjuti di lokasi.
Petugas memberikan teguran kepada pedagang yang menjual di atas HET agar segera menyesuaikan harga sesuai ketentuan pemerintah.
"Kami masih menemukan satu dua pedagang yang menjual beras di atas HET. Tadi langsung kami berikan teguran, baik secara lisan maupun tertulis. Harapannya, pedagang tidak lagi menjual di atas harga yang sudah ditetapkan," kata Ridwan usai sidak.
Menurutnya, pelanggaran harga lebih banyak terjadi pada beras premium. Beberapa pedagang kedapatan menjual beras premium dengan harga Rp75.000 hingga Rp76.000 per lima kilogram, sementara HET yang berlaku sebesar Rp74.500.
"Kebanyakan yang melanggar itu beras premium. Ada yang menjual Rp75.000 sampai Rp76.000 per lima kilogram, padahal HET-nya Rp74.500," jelasnya.
(Yusron/Luthfi Husnika)