Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mendapatkan predikat terendah atau berada di zona merah dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Maluku.
Penilaian tersebut disampaikan dalam kegiatan yang berlangsung pada Kamis (12/2/2026).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hassan Slamet, menyatakan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten SBB dinilai belum memperhatikan pelayanan publik dengan baik.
Baca juga: DPRD Malteng Bakal Dalami Kisruh Warga di Kebun Sawit PT. Nusa Ina Seram Utara
Baca juga: Pemkot Ambon Raih Peringkat Tertinggi Pelayanan Publik 2025 dari Ombudsman
Menurut Hassan, meskipun Bupati SBB telah melakukan pendekatan untuk mendorong perbaikan pelayanan publik, namun upaya tersebut belum menunjukkan perubahan yang signifikan.
Ia mengungkapkan bahwa Ombudsman RI Perwakilan Maluku telah menyerahkan hasil penilaian yang dilengkapi dengan dokumen-dokumen penunjang sebagai bahan evaluasi.
Namun, dokumen tersebut tidak dipelajari dan tidak dijadikan dasar perbaikan oleh OPD terkait.
“Padahal hasil penilaian yang kami berikan sudah disertai dengan dokumen-dokumen penunjang, tetapi dokumen tersebut tidak dipelajari dan tidak dijadikan dasar untuk perbaikan. Inilah masalah utamanya,” ujar Hassan kepada awak media.
Hassan menegaskan, seluruh OPD di Kabupaten SBB perlu dilakukan evaluasi menyeluruh, terutama Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan yang menjadi sektor pelayanan dasar masyarakat.
Meski demikian, Ombudsman RI Perwakilan Maluku tidak membeberkan secara rinci persentase nilai yang diperoleh Kabupaten SBB dalam penilaian tersebut.
Lebih lanjut, Hassan mengingatkan bahwa jika kondisi pelayanan publik tetap berada pada posisi buruk, maka pencapaian kesejahteraan masyarakat akan sulit terwujud. Hal ini juga berpotensi berdampak pada alokasi dana daerah.
Ia menekankan agar para pimpinan daerah tidak hanya berfokus pada pencitraan, tetapi benar-benar melakukan upaya nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.
“Jangan sampai kita memiliki pemimpin yang hanya fokus pada pencitraan, tetapi hasil kerjanya tidak mencerminkan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tegasnya. (*)