Warga Tapaktuan Resah Suara Knalpot Brong, Minta Penertiban Terpadu Jelang Ramadhan
Saifullah February 12, 2026 10:03 PM

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Aceh Selatan 

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, ketenangan malam di Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, terusik oleh deru knalpot brong yang memekakkan telinga. 

Suara bising kendaraan bermotor, terutama pada malam hingga dini hari, memicu keresahan warga yang mendambakan suasana khusyuk dalam menyambut bulan puasa.

Keluhan itu disampaikan Sarbunis, warga Tapaktuan, Kamis (12/2/2026). 

Ia menilai maraknya penggunaan knalpot tidak standar bukan lagi sekadar gangguan sesaat, melainkan sudah mengusik kenyamanan lingkungan secara luas.

“Bukan hanya mengganggu waktu istirahat, tapi juga aktivitas belajar anak-anak dan ibadah di masjid,” kata Sarbunis. 

“Kadang muncul berkelompok pada jam rawan, suaranya sangat keras,” ujarnya.

Baca juga: Berlakukan Sistem Buka Tutup, Polres Bireuen Sasar Knalpot Brong Pelintas di Jembatan Kutablang

Menurut Sarbunis, kondisi ini membutuhkan langkah tegas dan terkoordinasi dari aparat penegak hukum. 

Ia berharap Kepolisian bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dapat meningkatkan patroli serta penertiban menjelang Ramadhan agar situasi tetap kondusif.

Secara regulasi, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Di mana dalam undang-undang tersebut, mewajibkan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk batas tingkat kebisingan. 

Selain itu, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian menegaskan peran aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Di tingkat daerah, Qanun Aceh tentang Ketertiban Umum juga memberikan kewenangan penertiban kepada pemerintah daerah melalui Satpol PP.

Baca juga: Razia Knalpot Brong, Polres Nagan Raya Tangkap 10 Sepmor

Sarbunis menilai, penertiban akan lebih efektif jika dilakukan secara terpadu dengan melibatkan perangkat gampong, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Sehingga pengawasan tidak hanya bersifat razia sesaat, tetapi berkelanjutan hingga ke lingkungan permukiman.

“Kerja sama semua unsur penting agar penertiban tidak hanya sebatas razia sesaat, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga ketenangan bersama,” katanya.

Operasi Keselamatan

Sementara itu, Kapolres Aceh Selatan, AKBP T Ricki Fadlianshah melalui Kasat Lantas Polres Aceh Selatan, Iptu Irawan Kusumo menyampaikan, bahwa dalam Operasi Keselamatan, pihaknya telah menindak 12 kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Baca juga: Polda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 2025, Pengendara Ngebut-Knalpot Brong Jadi Sasaran 

“Penindakan ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi balap liar menjelang Ramadhan sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas,” pungkas Irawan.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.