Viral Pria Tanpa Busana Diarak dan Diikat di Blora, Polisi Selidiki Dugaan Zina dan Pengeroyokan
M Zulkodri February 13, 2026 12:35 AM

BANGKAPOS.COM--Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang pria tanpa busana diarak warga dan diikat di tiang bendera.

Peristiwa itu disebut terjadi di Desa Srigading, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dan memicu kegemparan publik.

Dalam rekaman yang beredar, pria tersebut tampak dikelilingi sejumlah warga. Ia diduga menjadi sasaran amuk massa sebelum akhirnya diikat di area terbuka yang disebut sebagai halaman desa.

Video berdurasi singkat itu dengan cepat menyebar dan menuai beragam reaksi dari warganet.

Menanggapi viralnya peristiwa tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Tanpa menunggu adanya laporan resmi, penyidik turun ke lokasi untuk memastikan kronologi kejadian serta mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, mengatakan pihaknya telah lebih dulu melakukan langkah penyelidikan begitu video tersebut mencuat.

“Kita sudah bertindak dulu, sudah menyelidiki dulu, enggak harus menerima laporan,” ujar Zaenul saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (11/2/2026).

Dari hasil penelusuran awal, polisi kini menangani dua perkara yang saling berkaitan, yakni dugaan tindak pidana perzinaan serta dugaan pengeroyokan dan kekerasan terhadap pria dalam video tersebut.

Menurut Zaenul, penyidik telah memanggil dan menginterogasi pria dan perempuan yang diduga terlibat dalam hubungan yang dipersoalkan warga.

“Yang diinterogasi ya diduga kedua belah pihak itu yang diduga pelaku yang berzina itu, pihak cowok dan cewek,” terangnya.

Polisi, lanjut dia, masih mendalami setiap keterangan yang diperoleh guna mencari pembuktian yang kuat sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Sesuai prosedur yang ada kita tindak lanjuti, kita klarifikasi semua, kita mintai keterangan semuanya. Ya kita mencari pembuktiannya itu,” jelasnya.

Dua Laporan Berbeda

Perkara ini bermula dari laporan dugaan perzinaan yang masuk ke Polres Blora pada 10 Februari 2026.

Pelapornya merupakan seorang pria yang mengaku sebagai mertua dari pihak perempuan.

Ia melaporkan dugaan perzinaan berdasarkan rekaman video yang memperlihatkan kebersamaan pria dan perempuan tersebut di dalam sebuah rumah pada malam hari.

Namun, sebelum laporan dugaan perzinaan itu dibuat, pria yang menjadi korban penganiayaan dalam video viral tersebut telah lebih dulu melapor ke polisi.

Pada 4 Februari 2026, ia mendatangi Mapolres Blora untuk melaporkan dugaan pengeroyokan dan kekerasan yang dialaminya.

Dalam video yang beredar luas, pria tersebut terlihat mengalami perlakuan kasar.

Ia diduga dianiaya, ditelanjangi, kemudian diarak oleh sejumlah warga sebelum akhirnya diikat pada tiang bendera.

Aksi tersebut memicu sorotan publik karena dinilai sebagai tindakan main hakim sendiri.

Polisi kini menelusuri siapa saja yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Aparat juga tengah mengidentifikasi warga yang terekam dalam video untuk dimintai keterangan.

Zaenul menegaskan, pihaknya akan menangani kedua perkara tersebut secara profesional dan proporsional.

Dugaan perzinaan maupun dugaan kekerasan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tetap mendalami semuanya, baik laporan dugaan perzinaan maupun laporan pengeroyokan. Semua akan diproses sesuai aturan,” tegasnya.

Kumpulkan Saksi dan Bukti

Hingga saat ini, polisi masih menghimpun keterangan dari sejumlah saksi, termasuk warga sekitar lokasi kejadian.

Selain itu, penyidik juga mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi.

Penyelidikan difokuskan untuk memastikan kronologi secara utuh, mulai dari dugaan hubungan terlarang yang memicu kemarahan warga hingga tindakan kekerasan yang dilakukan secara terbuka.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut dua aspek hukum sekaligus, yakni dugaan pelanggaran norma kesusilaan dan tindak kekerasan oleh massa.

Aparat mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menyikapi persoalan apa pun.

Sementara itu, suasana di Desa Srigading dilaporkan telah berangsur kondusif.

Meski demikian, polisi masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.

Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini masih menunggu hasil penyelidikan dan gelar perkara yang akan dilakukan oleh Polres Blora dalam waktu dekat.

(TribunNewsmaker/BanjarmasinPost)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.