BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - UMKM R&R Food asal Desa Perintis Raya, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, terus menunjukkan perkembangan pesat dalam pengolahan ikan gabus atau yang dikenal masyarakat Banjar sebagai iwak haruan.
Pemilik UMKM, Lisda atau akrab disapa Ida, mengatakan produk utama mereka adalah abon ikan gabus yang telah mengantongi berbagai perizinan, mulai dari BPOM, sertifikat halal, hingga GMP (Good Manufacturing Practice).
“Alhamdulillah untuk abon ikan gabus kami sudah lengkap sebagian besar perizinannya. Sekarang sedang proses SNI,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).
Abon ikan gabus produksi R&R Food dikenal tanpa MSG, tanpa pewarna, dan tanpa bahan kimia tambahan.
Baca juga: UMKM Kalsel : Olah Ikan Gabus Jadi Kapsul Albumin, UMKM Tapin Ini Serap 20 Tenaga Kerja
Baca juga: UMKM KALSEL: Tanpa MSG, Abon Ikan Gabus dari Tapin Dipercaya Pulihkan Luka
Kandungan protein yang tinggi membuat produk ini banyak diminati, terutama bagi anak-anak, ibu pascamelahirkan, hingga pasien pascaoperasi.
Ida menyebut, konsumennya bahkan berasal dari luar daerah seperti Jakarta. Salah satu pelanggan rutin adalah pasien pascaoperasi jantung yang disarankan dokter mengonsumsi ikan gabus untuk mempercepat pemulihan luka.
Selain abon, R&R Food juga tengah mengembangkan inovasi kapsul albumin berbahan dasar ikan gabus yang diklaim menjadi yang pertama berbentuk kapsul di Kalimantan Selatan.
“Kami berharap ada dukungan dari pemerintah daerah, provinsi hingga pusat, termasuk CSR perusahaan untuk pengembangan produk albumin ini,” tambahnya.
Saat ini, UMKM tersebut melibatkan sekitar 20 karyawan, dengan kapasitas produksi rata-rata 50 kilogram ikan gabus per bulan. (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)