Pemkab Minut Berikan Penjelasan terkait Peserta JKN yang Dinonaktifkan Sementara Pemerintah Pusat
Frandi Piring February 13, 2026 02:22 AM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - MINUT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) memberikan penjelasan terkait Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dinonaktifkan sementara oleh pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minut Novly Wowiling menjelaskan, kebijakan pemerintah pusat ada kurang lebih 8.600 warga sudah tidak dicover pembiayaannya secara nasional.

Maka dengan bijaksana Pemkab Minut mengambil langkah bijak sejalan dengan implementasi komitmen Bupati Joune Ganda memberikan perlindungan ke seluruh masyarakat Kabupaten Minut.

Termasuk 8.600 yang tidak dibiayai oleh pemerintah pusat, diambil beberapa langkah kebijakan.

"Pertama tetap ada pelayanan kesehatan kepada warga yang jumlahnya 8.600. Apalagi mereka yang sudah dan sedang dirawat, tidak bisa dibiarkan harus diberikan pelayanan," kata Sekda Minut Novly Wowiling didampingi Kepala BKAD Carla Sigarlaki dan Kepala Dinas Sosial Arnolus Wolajan di ruang Sekda, Rabu (11/2/2026).

Saat wawancara cuaca di luar cerah.

Ruang sekda berada di lantai 2 kantor Bupati Minut, Kelurahan Airmadidi Atas Kecamatan Airmadidi.

Jarak dengan ikon Kabupaten Minut yaitu Tugu Zero Poin di Sukur 2,2 kilometer (Km) ditempuh dalam waktu lima menit menggunakan kendaraan bermotor.

Lanjut Sekda Minut pihaknya sinergi dengan data aktual dan akurasi data.

Dengan adanya kabar ini, pihaknya sudah melakukan rapat beberapa hari lalu.

Topik pembahasa di antaranya bagaimana membuka pelayanan dan menjamin kepastian data agar ada kesuaian antara masyarakat yang betul-betul butuh pelayanan pembiayaan, meski mereka masuk dalam data 8.600 tersebut.

Pihaknya juga telah menghimbau ke Dinas Kesehatan Minut agar pelayanan terhadap masyarakat yang masuk pada angka 8.600 yang tak tercover secara nasional tetap terlayani.

Ini juga diperkuat dengan surat edaran Kementrian Kesehatan Dirjen Kesehatan Lanjutan, tentang larangan penolakan pasien dengan status kepesertaan JKN nonaktif sementara.

Sehingga Pemda Minut tetap melakukan pelayanan terhadap masyarakat yang tidak tercover sementara oleh pembiayaan nasional.

"Sejauh ini tidak ada masalah dengan ini," tambahnya.

Bupati Minut Joune Ganda dan Wakil Bupati Minut Kevin Lotulung berkomitmen memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat Minut.

Ini dibuktikan dengan penghargaan yang diterima Bupati Joune Ganda, di antaranya Universal Health Coverage (UHC) Award.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Minut Arnolus Wolajan menambahkan, problem Nasional ini terkait perubahan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), sudah resmi diganti dan tidak berlaku lagi.

Digantikan oleh DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) dibagi dalam desil.

Desil adalah sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang digunakan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan sosial.

"Dalam perubahan desil itu ada yang DTKS berubah menjadi enam desil. Dan yang dibiayai PBI JK hanya desik 1 sampai desil 5. Ini menjadi krusial, tapi sebelum kejadian ini sudah diantisipasi pak bupati untuk bantu masyarakat secara keseluruahn ," jelas Kepala Dinas Sosial Minut Arnolus Wolajan.

Pihaknya juga bermohon agar hal itu menjadi prioritas yang biasanya ditanggung APBN, karena masuk dalam masyarakat kurang mampu, saat desil berubah akan diperbaiki datanya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minut Carla Sigarlaki menambahkan bahwa untuk menjamin kesehatan masyarakat Minut pihaknya telah alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2026.

"Dialokasikan sebesar Rp 30 miliar, karena komitmen bupati Minut," kata Carla Sigarlaki.

Sembari menambahkan, terkait ini pihaknya akan melakukan evakuasi dalam APBD perubahan. (Crz)

Baca juga: Bupati Minut Joune Ganda Instruksikan Jajaran Pejabat Periksa Kesehatan, Berikan Pelayanan Maksimal

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.