Uang rakyat harus kembali ke rakyat dan tidak boleh mampir ke kantong pejabat. Transparansi dan efisiensi penggunaan dana desa menjadi harga mati
Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiantoro mengatakan perangkat desa harus transparan dalam mengelola dana desa dan mengurangi ketergantungan dari dana pusat dalam membangun desa karena banyak program pemerintah pusat yang turun ke desa.
"Harus dilihat secara keseluruhan terkait dana desa karena banyak sekali sekarang program pemerintah pusat yang nilai manfaatnya besar sekali untuk desa," katanya saat melakukan kunjungan kerja bersama Komisi II DPR RI di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Kamis petang.
Menurutnya, desa kini menjadi fokus utama pemerintah pusat melalui berbagai program yang nilai manfaatnya tentu besar untuk desa seperti program kampung nelayan, koperasi desa, dan koperasi merah putih yang merupakan program pemerintah yang distribusi dananya ke desa.
"Sebenarnya banyak insentif lain yang mengalir ke desa, selain dana desa, namun yang penting adalah tata kelola dalam menggunakan dana tersebut, sehingga Kemendagri akan menguatkan hal itu," tuturnya.
Ia juga memastikan bahwa aparatur desa bisa memaksimalkan penggunaan dana desa yang ada dan dana desa hanyalah salah satu sumber pendapatan, sehingga perlu dikuatkan kapasitas aparatur desa dan perlu sinkron dengan rencana penggunaan alokasi dana desa.
"Uang rakyat harus kembali ke rakyat dan tidak boleh mampir ke kantong pejabat. Transparansi dan efisiensi penggunaan dana desa menjadi harga mati," katanya.
Bima juga mengatakan bahwa pemberantasan korupsi sebagai salah satu capaian yang dirasakan masyarakat, sehingga pengawasan dan penguatan tata kelola desa harus terus diperketat agar dana publik benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Sementara Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan bahwa meskipun terjadi pengurangan dana desa, pemerintah pusat telah menggulirkan program lain yang berpotensi besar menggerakkan ekonomi daerah, salah satunya program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kalau nanti sampai 300 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berjalan, kurang lebih ada Rp 4 triliun uang yang masuk ke Kabupaten Jember. Tinggal bagaimana kami memaksimalkannya," katanya.
Dalam forum sosialisasi dana desa disebutkan bahwa 48 desa di Kabupaten Jember belum dapat mencairkan dana desa tahap II tahun anggaran 2025 dengan total anggaran Rp13,078 miliar.
Kegiatan sosialisasi pengawasan pemerintah desa dan dana desa tersebut dihadiri para ratusan kepala desa, sehingga diharapkan para kepala desa memahami terkait pengurangan dana desa dari pemerintah pusat itu tidak boleh menghambat pembangunan di desa setempat.







