TRIBUNNEWS.COM - Guru Besar Hukum Internasional di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Prof. Hikmahanto Juwana, menanggapi soal Israel yang akhirnya resmi bergabung dengan Board of Peace (BoP) Charter atau Piagam Dewan Perdamaian yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu telah mengumumkan bahwa Israel masuk Board of Peace melalui sebuah cuitan di akun media sosial X (dulu Twitter), Kamis (12/2/2026).
Dalam cuitannya, Benjamin Netanyahu mengunggah foto dirinya bersama Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio di Blair House, Washington sembari memegang dokumen piagam Board of Peace.
Dokumen tersebut ia tandatangani sebelum pertemuan dengan Presiden AS Donald Trump di White House.
Politisi Israel berusia 76 tahun dan akrab disapa Bibi itu menegaskan, dengan bergabung di Board of Peace, maka aliansi Israel dan Amerika Serikat semakin kuat.
Bertemu dengan Menteri Luar Negeri AS @marcorubio di Blair House di Washington.
Sebelum pertemuan saya di Gedung Putih dengan Presiden Trump, saya menandatangani aksesi Israel sebagai anggota "Dewan Perdamaian."
Kami akan terus memperkuat aliansi yang tak tergoyahkan antara Israel dan Amerika Serikat.
Penandatanganan dokumen ini oleh Benjamin Netanyahu terjadi hampir tiga minggu setelah Board of Peace resmi diluncurkan dalam sebuah seremoni di sela-sela penyelenggaraan World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026).
Presiden RI Prabowo Subianto bersama sejumlah pemimpin negara lainnya membubuhkan tanda tangan pada dokumen BoP Charter dalam kesempatan itu.
Adapun Indonesia bersama negara-negara lain seperti Argentina, Armenia, Azerbaijan, Bahrain, Bulgaria, Hungaria, Indonesia, Yordania, Kazakhstan, Kosovo, Mongolia, Maroko, Pakistan, Paraguay, Qatar, Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, Uzbekistan yang menandatangani Board of Peace Charter di Davos resmi menjadi founding members atau anggota pendiri.
Kata Guru Besar Hukum Internasional UI: Board of Peace Tak Ada Palestina sebagai Imbangan
Hikmahanto Juwana yang meraih gelar Doctor of Philosophy (PhD) dari Faculty of Law di University of Nottingham pada 1997 itu menilai, saat Israel bergabung, maka tidak ada penyeimbang di Board of Peace.
Baca juga: Israel Serang Palestina dengan Senjata Termobarik dari AS, Hampir 3.000 Jasad Lenyap Tak Bersisa
Sebab, Palestina tidak diikutsertakan di forum tersebut.
Padahal, Board of Peace diklaim bertujuan untuk mewujudkan perdamaian di Palestina, mendorong gencatan senjata antara Israel dan Hamas, serta merekonstruksi Gaza, sekaligus untuk mengawasi pelaksanaan Rencana Perdamaian Gaza dan Resolusi 2803 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB).
"Dengan masuknya Israel di BoP ini, kalau kita bicara Gaza, itu tidak akan ada imbangan," kata Hikmahanto, dalam program Sapa Indonesia Malam di kanal YouTube KompasTV, Kamis (12/2/2026).
"Karena apa? Israel ada, tapi Palestina tidak ada. Walaupun Palestina ada di dalam komite di bawah gitu ya, tapi di dalam sini tidak ada."
Two-State Solution Tidak akan Terjadi
Hikmahanto yang dikukuhkan sebagai guru besar pada 2002 ini juga mengingatkan kembali pernyataan PM Israel Benjamin Netanyahu yang menyebut, tidak akan ada yang namanya Negara Palestina atau State of Palestine.
Ia menilai, dengan adanya pernyataan Netanyahu itu, ditambah bergabungnya Israel ke Board of Peace, maka Solusi Dua Negara atau Two-State Solution tidak akan terwujud.
Padahal, pemerintah Indonesia sendiri sudah menyatakan bahwa keikutsertaan ke BoP adalah untuk mendukung kemerdekaan Palestina dan mewujudkan perdamaian yang adil serta berkelanjutan melalui kerangka Two-State Solution (solusi dua negara, di mana negara Palestina merdeka berdampingan dengan Israel).
Menurut Hikmahanto, bahkan jika Indonesia yang sudah bergabung lalu mengancam keluar dari Board of Peace, Donald Trump tidak akan terpengaruh.
Sebab, sudah jelas nantinya Donald Trump lebih percaya kepada Benjamin Netanyahu.
"Yang perlu diperhatikan adalah Perdana Menteri Netanyahu beberapa hari yang lalu, sudah mengatakan bahwa Israel sebagai penguasa di Gaza tidak akan membiarkan Palestina merdeka di atas tanah Gaza," tutur Hikmahanto.
"Nah, ini kan artinya apa? Two-State Solution tidak akan terjadi."
"Ya. Kalau misalnya kita masuk BoP kemudian kita menjadi Kuda Trojan —keluar dan kemudian kita coba pengaruhi Trump— enggak akan terjadi."
"Karena Trump lebih percaya pada Netanyahu daripada, misalnya, negara-negara Islam, bahkan Indonesia."
PM Israel Benjamin Netanyahu: Negara Palestina Tidak akan Pernah Terwujud
Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu sudah beberapa kali menyatakan, tidak akan pernah ada yang namanya Negara Palestina.
Terbaru, pada Selasa (27/1/2026) atau hanya lima hari setelah Board of Peace (BoP) Charter diluncurkan di Swiss, Benjamin Netanyahu mengatakan, Israel tidak akan mengizinkan rehabilitasi Gaza, sebelum wilayah itu didemiliterisasi.
Ia juga menolak tegas pembentukan negara Palestina di sana, sebagaimana dilansir XinHua dan CBN News, Rabu (28/1/2026).
Netanyahu menyampaikan pernyataan tersebut dalam konferensi pers, sehari setelah jenazah sandera Israel terakhir yang ditahan di Gaza dikembalikan.
Diketahui, jenazah tersebut teridentifikasi bernama Ran Gvili, seorang petugas polisi yang tewas selama serangan Hamas.
Pengembalian jenazah Ran Gvili dianggap menjadi pembuka jalan bagi fase selanjutnya dari kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Palestina, yang mulai berlaku pada 10 Oktober 2025 dan mencakup rehabilitasi wilayah tersebut.
Namun, Netanyahu seolah enggan untuk bergerak ke fase lanjut tersebut.
Ia menegaskan kembali bahwa dirinya mengejar "kemenangan mutlak," dengan tiga aspek utama, yakni pembebasan semua sandera, pelucutan senjata Hamas, dan demiliterisasi Gaza.
"Hanya dengan cara ini kita dapat memastikan bahwa Gaza tidak lagi menimbulkan ancaman bagi Negara Israel," tutur Netanyahu.
"Saya dengar bahwa kita akan mengizinkan didirikannya Negara Palestina di Gaza. Itu tidak dan tidak akan pernah terjadi."
Netanyahu mencatat bahwa Israel sekarang akan fokus pada "menyelesaikan dua misi yang tersisa; melucuti senjata Hamas dan demiliterisasi Gaza dari senjata dan terowongan."
"Hanya ada dua pilihan, ini akan dilakukan dengan cara mudah atau cara sulit, tetapi dalam hal apa pun itu akan tetap dilakukan."
Indonesia Dorong Two-State Solution via Board of Peace
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI (Menlu) Sugiono telah menegaskan, solusi dua negara (two-state solution) untuk mencapai perdamaian di Gaza dan mendukung kemerdekaan Palestina harus terwujud.
Hal ini disampaikan Sugiono dalam pernyataan resmi mengenai keputusan Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP) Chart atau Dewan Perdamaian yang dibentuk Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
"Sekali lagi, bagi kita solusi dua negara yang real [nyata] itu harus terjadi," kata Sugiono, dikutip dari video diunggah di kanal YouTube milik Kementerian Luar Negeri RI, MoFA Indonesia, Jumat (23/1/2026).
Dalam pernyataan resminya, Sugiono juga menyebut, Indonesia terus berkomitmen untuk memperjuangkan kedaulatan Palestina. Salah satunya adalah dengan ikut berpartisipasi dalam Board of Peace.
"Kemerdekaan Palestina serta pengakuan terhadap kedaulatan Palestina merupakan sesuatu yang selama ini terus kita perjuangkan, dan Board of Peace ini merupakan satu alternatif yang konkret saat ini yang bisa kita harapkan untuk mencapai keinginan tersebut," tutur Sugiono.
Sugiono menyatakan, langkah Indonesia bergabung dengan Board of Peace merupakan bentuk pengakuan internasional terhadap diplomasi dan pandangan RI mengenai perdamaian baik di dunia maupun di wilayah Palestina.
"Dan kehadiran kita di dalamnya tentu saja merupakan suatu bentuk pengakuan dunia internasional terhadap diplomasi Indonesia, kemudian terhadap posisi Indonesia serta pandangan-pandangan Indonesia terhadap perdamaian dunia pada umumnya, dan perdamaian di kawasan tersebut pada khususnya," papar politisi Partai Gerindra berusia 46 tahun itu.
Menteri Luar Negeri RI ke-18 ini menekankan, pembentukan Board of Peace memiliki fokus utama untuk mewujudkan perdamaian dan kemerdekaan Palestina.
"Concern kita semua adalah bahwa piagam serta pembentukan Board of Peace ini adalah sesuatu yang fokus utamanya bagi kita merupakan bagaimana mencapai kemerdekaan dan perdamaian di Palestina," ujar Sugiono.
Sugiono menilai, bergabung dengan Board of Peace merupakan bagian dari langkah strategis untuk mendukung kemerdekaan Palestina.
"Dan partisipasi Indonesia, seperti kita ketahui bersama di Board of Peace ini, merupakan wujud dari langkah strategis, konstruktif dan juga konkret dalam rangka mendukung kemerdekaan Palestina dan juga dalam waktu yang dekat ini, menyelesaikan konflik yang terjadi di Gaza," ucap Sugiono.
(Tribunnews.com/Rizki A.)