Oleh: Darvis Tarung
Tinggal di Scolastikat Hati Maria, Claretian Kupang
POS-KUPANG.COM - Fenomena bunuh diri yang marak terjadi belakangan ini telah menjadi isu serius yang menembus batas generasi, status ekonomi, dan latar belakang sosial di Indonesia.
Data menunjukkan peningkatan kasus yang signifikan; pada tahun 2023 tercatat 1.350 kasus, sebuah lonjakan tajam dari tahun sebelumnya yakni pada tahun 2022 terdapat 822 kasus.
Mirisnya, tindakan ini sering dipilih oleh individu dalam rentang usia produktif sebagai jalan keluar instan dari persoalan hidup yang rumit.
Baca juga: Opini: Bayi dalam Jerat Bisnis, Sebuah Tragedi Perdagangan Bayi
Masalah utamanya sering kali bukan sekadar tekanan eksternal seperti ekonomi atau perundungan, melainkan keroposnya pemahaman individu tentang esensi dan eksistensi dirinya di dunia.
Ketika manusia kehilangan kemampuan untuk memaknai hidup, mereka menjadi rentan menyerah pada penderitaan yang dianggap absurd dan tak teratasi.
Padahal, dalam kacamata teologis dan filosofis, hidup adalah anugerah dari Sang Pencipta yang tidak boleh dihilangkan secara paksa dengan alasan apapun.
Secara filosofis, konsep kebebasan menjadi kunci untuk memahami mengapa seseorang memilih untuk mengakhiri hidup atau tetap bertahan.
Jean-Paul Sartre, tokoh eksistensialisme, menegaskan bahwa eksistensi manusia mendahului esensinya, yang berarti manusia lahir tanpa makna yang ditetapkan dan harus menciptakan makna tersebut melalui pilihan-pilihannya.
Sartre memandang manusia sebagai makhluk yang "terkutuk untuk bebas" sebuah kondisi di mana kebebasan membawa beban tanggung jawab mutlak atas setiap tindakan.
Dalam perspektif ini, bunuh diri dianggap sebagai bentuk "bad faith" atau penyangkalan terhadap kebebasan, di mana individu mencoba menghindari tanggung jawab menghadapi tantangan hidup dengan cara menghentikan keberadaannya.
Sebaliknya, hidup autentik menuntut individu untuk berani menghadapi absurditas dunia dan tetap menciptakan nilai meskipun di tengah penderitaan.
Simone Weil menawarkan sudut pandang lain mengenai kebebasan dalam dunia yang bersifat deterministik.
Menurut Weil, manusia sering kali takluk pada hukum gravitasi moral yang menarik jiwa ke bawah menuju keputusasaan, egoisme, dan kejahatan.
Kebebasan sejati ditemukan ketika manusia mampu melakukan kerja batin untuk melepaskan keterikatan pada ego atau "ke-aku-an" yang haus akan penghargaan materi.
Bunuh diri dapat dipahami sebagai kondisi di mana seseorang sepenuhnya dikuasai oleh mekanisme gravitasi moral tersebut dan kehilangan kontak dengan cahaya kebaikan atau dunia spiritual.
Weil menekankan bahwa hanya dengan menyangkal diri ( melepaskan ego) dan mengarahkan pandangan pada nilai-nilai spiritual yang luhur, manusia dapat benar-benar bebas dari tekanan internal yang menyiksa.
Karl Jaspers memperdalam diskursus ini dengan menghubungkan kebebasan eksistensial pada relasi manusia dengan transendensi atau Tuhan.
Bagi Jaspers, kebebasan adalah alfa dan omega dari penerangan eksistensi. Manusia dalam hidupnya akan selalu bertemu dengan "situasi batas" (Grenzsituationen) seperti kematian, penderitaan, dan kegagalan yang tidak mungkin dihindari.
Situasi batas ini seharusnya tidak dipandang sebagai titik buntu, melainkan sebagai chiffer atau simbol yang menunjuk pada kehadiran Tuhan.
Kegagalan dan keterbatasan manusia justru membuktikan adanya sesuatu yang tidak terbatas, dan di titik itulah manusia diundang untuk bersandar pada transendensi melalui "iman filosofis".
Jaspers menegaskan bahwa semakin sejati kebebasan seseorang, maka semakin kuat pula kepastiannya tentang Tuhan; kebebasan yang dihayati secara mendalam membuat individu sadar bahwa dirinya tidak berdiri sendiri di hadapan alam semesta.
Dalam dimensi sosial, Friedrich Nietzsche melihat kebebasan kehendak manusia sebagai penentu dinamika kehidupan bermasyarakat.
Kebebasan bagi Nietzsche bukanlah hak lahir, melainkan prestasi yang harus diraih melalui proses sulit untuk "mengatasi diri sendiri" (self overcoming).
Kehidupan sosial yang sehat bergantung pada individu-individu yang memiliki moral tuan, yaitu mereka yang aktif menciptakan nilai dan memikul tanggung jawab atas kehendaknya, bukan sekadar mengikuti arus (moral budak).
Krisis bunuh diri di berbagai lapisan masyarakat mencerminkan hilangnya daya hidup dan tanggung jawab individu terhadap eksistensinya dalam komunitas.
Oleh karena itu, kehidupan sosial manusia tidak akan terpisahkan dari tindakan maupun kehendak yang disaksikan oleh kesadaran, yang mencerminkan etika tanggung jawab.
Apa yang harus dilakukan dalam kehidupan sosial untuk mengatasi maraknya kasus bunuh diri adalah dengan membangun kembali budaya partisipasi aktif dan perjumpaan personal yang otentik.
Salah satu solusinya adalah melalui penguatan komunitas yang tidak hanya bersifat formal, tetapi transformatif batin.
Sebagai contoh dalam komunitas iman, keterlibatan yang sadar dan aktif mampu mengubah rutinitas menjadi perjumpaan pribadi yang memberi kekuatan batin.
Partisipasi aktif ini berfungsi sebagai katalisator yang menghasilkan kedamaian, disiplin, dan rasa syukur, yang secara otomatis membentengi individu dari pikiran-pikiran destruktif.
Masyarakat perlu menyediakan ruang di mana individu merasa diterima tanpa penghakiman (non-judgmental) dan didukung untuk menemukan makna hidupnya kembali melalui dialog yang hidup.
Secara praktis, cara mengatasi fenomena ini harus melibatkan pendekatan holistik yang mengintegrasikan aspek psikologis, sosial, dan filosofis.
Pendidikan harus mulai menanamkan nilai-nilai kebebasan yang bertanggung jawab, di mana setiap orang diajarkan bahwa mereka memiliki agensi untuk menentukan nasib mereka sendiri di tengah keterbatasan dunia.
Stigma terhadap masalah kesehatan mental harus dihapuskan agar individu yang berjuang tidak merasa terisolasi.
Keluarga, sebagai unit sosial terkecil, memegang peranan vital untuk mentransformasi nilai-nilai iman dan kemanusiaan secara mendalam.
Komunitas harus hadir sebagai jaring pengaman yang memberikan dukungan emosional dan spiritual, membantu individu menyadari bahwa penderitaan adalah bagian dari dialektika hidup yang dapat dilampaui.
Sebagai kesimpulan, kebebasan manusia adalah sebuah perjalanan eksistensial yang dinamis menuju makna dan Transendensi.
Bunuh diri adalah tragedi yang berakar pada kegagalan individu dalam memahami bahwa dirinya memiliki kekuatan untuk menciptakan esensi baru bahkan di tengah situasi tersulit sekalipun.
Dengan merangkul pemikiran para filsuf bahwa eksistensi adalah kesempatan untuk hidup otentik, dan dengan memperkuat ikatan sosial melalui tanggung jawab kolektif, kita dapat melawan budaya kematian yang saat ini menghantui masyarakat.
Hidup harus dijalani dengan kejujuran terhadap diri sendiri dan keterbukaan terhadap sesama serta Tuhan, sehingga setiap tantangan tidak lagi dipandang sebagai akhir, melainkan gerbang menuju transformasi diri yang lebih dalam.
Hanya dengan pemahaman yang utuh tentang hakikat kebebasan inilah, manusia dapat menemukan jangkar yang kokoh untuk tetap memilih hidup di tengah badai dunia yang tak menentu. (*)