Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM, MAUMERE – Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, menegaskan oknum PPPK yang diduga terlibat kasus narkoba akan dipecat bila terbukti bersalah.
“Kalau terbukti, pasti dipecat,” tegas Bupati Juventus saat ditemui POS-KUPANG.COM di Kantor Pusat Kopdit Obor Mas, Kamis petang (12/2/2026).
JPYK demikian sapaan akrabnya, mendorong aparat kepolisian melakukan penyelidikan tuntas untuk mengungkap dugaan sindikat narkoba yang terjadi di lingkungan pegawai negeri sipil.
Untuk diketahui, kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) pertama di tahun 2026 ini diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sikka.
Oknum pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK) berinisial D diciduk pada jam dinas, di salah satu unit kerja di Kantor Bupati Sikka, Kamis, pukul 13.30 wita.
Baca juga: Polres Sikka Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba, Pelaku Oknum PPPK di Sikka
Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno, melalui Kasie Humas, Iptu Leonardus Tungga, membenarkan penangkapan tersebut.
“Tim Satresnarkoba Polres Sikka yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Yakobus Sanam, S.H. telah mengamankan seorang pria diduga melakukan tindak pidana narkoba. Tim masih berada di lapangan dan rilis resmi akan disampaikan setelah penyelidikan selesai,” ujar Iptu Leonardus.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Pemkab Sikka, mengingat oknum PPPK tersebut sedang menjalankan tugasnya di jam dinas.
Bupati Juventus menegaskan kembali pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pegawai pemerintah. (ris)