Habib Bahar Sampaikan Permintaan Maaf ke Korban dan GP Ansor, Ajukan Restorative Justice
Fransisca Ellen Kumala Sari February 13, 2026 10:42 AM

- Penceramah Habib Bahar bin Smith menyampaikan permohonan maaf kepada anggota Banser yang menjadi korban dugaan penganiayaan dalam kasus yang menjeratnya.

Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam bentuk rekaman video yang didokumentasikan oleh pihak Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (11/2/2026).

Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, menegaskan bahwa kliennya telah memohon maaf secara tulus kepada pihak korban maupun organisasi GP Ansor.

Seiring dengan pernyataan maaf tersebut, pihak Habib Bahar juga secara resmi mengajukan penyelesaian perkara melalui mekanisme mediasi atau restorative justice.

Ichwan menyatakan akan terus aktif menjalin komunikasi dengan pihak pelapor agar proses perdamaian ini dapat terlaksana sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sementara itu, pihak kepolisian telah mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Bahar dengan pertimbangan sisi kemanusiaan dan sikap kooperatif tersangka.

Bahar diizinkan pulang karena statusnya sebagai tulang punggung keluarga serta memiliki tanggung jawab untuk kembali mengajar para santrinya.

Pihak keluarga juga memberikan jaminan penuh bahwa Habib Bahar akan tetap mengikuti seluruh tahapan hukum lanjutan tanpa hambatan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.