BANJARMASINPOST.CO.ID - Hitungan hari menuju bulan suci Ramadan 2026 semakin dekat. Di masjid-masjid, jadwal imsakiyah mulai dibagikan.
Umat Muslim bersiap menyambut bulan penuh rahmat dan berkah yang selalu dinanti setiap tahunnya.
Namun, di tengah persiapan itu, ada satu hal yang kerap luput dari perhatian: utang puasa Ramadan tahun lalu yang belum terbayar.
Meski demikian, tidak sedikit masyarakat yang mengaku baru teringat kewajiban qadha saat Ramadan kembali di depan mata.
Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian MUI Kota Banjarmasin, Ustadz Mukhlis Abdi menjelaskan, dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan adanya pintu surga bernama Ar-Rayyan yang hanya dimasuki oleh orang-orang yang berpuasa.
Baca juga: Zakat Fitrah di Awal Ramadan 2026, Buya Yahya Beberkan Waktu Afdol Melaksanakan
Baca juga: Aparat Desa di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi Balangan Diringkus, Diduga Sebagai Pengedar Narkoba
“Kalau sudah masuk, pintunya ditutup dan tidak ada lagi yang masuk,” ujarnya mengutip hadis tersebut.
Mukhlis juga menyinggung keteladanan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam yang tetap berpuasa pada tahun kedua Hijriah, bertepatan dengan Perang Badar.
“Perang Badar terjadi 17 Ramadan tahun 2 Hijriah. Jumlah kaum Muslimin 313 orang melawan lebih dari 1.000 pasukan Quraisy. Mereka berpuasa, berjihad, dan Allah beri kemenangan,” katanya.
Menurutnya, kisah tersebut menjadi pengingat bahwa puasa bukan alasan untuk melemahkan semangat, melainkan momentum penguatan iman.
“Makanya jangan sedikit-sedikit sakit, sedikit-sedikit bepergian, lalu jadi alasan tidak puasa. Nanti qadhanya lupa,” pesannya.
Ia pun berharap umat Islam dapat menyambut Ramadan dengan kesiapan lahir dan batin, termasuk menunaikan utang puasa yang masih tersisa.
“Mudah-mudahan kita bisa menjalankan puasa dengan baik. Marhaban ya Ramadan,” katanya.
Baca juga: Pencarian Nelayan Kualatambangan yang Hilang Hingga ke Tanjungsikat Tanahlaut, Keluarga Ikhlas
“Puasa itu wajib, sebagaimana dalam Surah Al-Baqarah ayat 183. Ia bagian dari fondasi agama Islam,” ujarnya, Kamis (12/2).
Namun demikian, Islam juga memberikan keringanan bagi umatnya. Dalam Al-Qur’an disebutkan, Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kemampuannya.
“Dalam ibadah itu ada rukhsah (keringanan). Salat kalau tidak mampu berdiri boleh duduk. Begitu juga puasa, ada uzur-uzur yang dibolehkan,” jelasnya.
Mukhlis menegaskan, siapa pun yang meninggalkan puasa Ramadan tetap wajib menggantinya (qadha) di luar bulan Ramadan.
“Sebaiknya segera dibayar setelah Ramadan, di bulan Syawal. Terutama yang tidak puasa karena disengaja, itu wajib dibayar,” katanya.
Namun jika ada uzur, seperti sakit atau kondisi tertentu, maka diberi kelonggaran waktu hingga sebelum Ramadan berikutnya, yakni sampai akhir Syakban.
Baca juga: SMA/SMK Libur Hanya Sepekan di Awal Ramadan, Lama Belajar Dipangkas Hanya Empat Jam
“Itu keringanan bagi umat Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam. Ada waktu sebelas bulan untuk mengqadha,” katanya.
Adapun tata cara qadha sama seperti puasa Ramadan, mulai dari niat hingga waktu pelaksanaan di luar Ramadan.
“Niatnya cukup dalam hati atau diucapkan, misalnya ‘sahaja aku puasa qadha Ramadan’. Waktunya juga sama, dari terbit fajar sampai terbenam matahari,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan, qadha puasa boleh digabung dengan puasa sunnah, seperti puasa Syawal, Muharram, atau Asyura.
“Intinya tetap qadha. Itu yang utama,” katanya.
Mukhlis menjelaskan, fidyah hanya berlaku bagi orang yang tidak mampu berpuasa secara permanen, seperti lansia renta atau sakit yang tidak ada harapan sembuh.
“Fidyah itu satu mud per hari, kira-kira setara satu liter beras. Kalau 30 hari tidak puasa, berarti 30 liter beras diberikan kepada fakir miskin,” katanya.
Sedangkan bagi orang sakit yang masih bisa sembuh, cukup mengqadha tanpa fidyah. Ada pula kondisi seseorang yang memiliki utang puasa, tetapi menundanya hingga masuk Ramadan berikutnya tanpa uzur yang jelas.
Baca juga: Songsong Haul ke-6 Guru Zuhdi di Banjarmasin, Penutupan Jalan dan 16 Kantong Parkir Disiapkan
“Nah, itu wajib qadha dan membayar fidyah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar umat Islam tidak mudah menjadikan perjalanan atau sakit ringan sebagai alasan untuk meninggalkan puasa.
“Perjalanan itu memang uzur kalau jaraknya 80 kilometer atau lebih. Tapi sekarang transportasi sudah bagus. Jangan sedikit-sedikit keluar kota lalu tidak puasa,” katanya.
Menurutnya, puasa memiliki kedudukan istimewa di sisi Allah. Dalam hadis qudsi disebutkan, “Semua amal anak Adam adalah untuknya, kecuali puasa. Sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya.” (banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)