Ammar Zoni Tarik Satu Ucapan dalam Isi Suratnya Kepada Presiden, Singgung Perihal Aset Negara
Achmad Maudhody February 13, 2026 12:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Ammar Zoni tarik satu ucapan dalam isi suratnya kepada Presiden, singgung perihal aset negara.

Aktor Ammar Zoni kini duduk di kursi pesakitan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Berstatus residivis, Ammar kini berupaya membuktikan dakwaan terkait aktivitas transaksi narkoba yang dilakukannya di lingkungan rumah tahanan (Rutan) tak benar adanya.

Selain menghadirkan saksi meringankan dalam persidangan, mantan suami aktris Irish Bella ini juga sampai bersurat ke Presiden Prabowo Subianto.

Lewat suratnya, Ammar membuat sejumlah pembelaan.

Ia berharap mendapat pengampunan atau keringanan berupa abolisi, amnesti maupun grasi.

Dalam surat itu diketahui, Ammar menyebut dirinya sebagai seorang seniman yang telah banyak memberikan kontribusi kepada negara. Karena itu Ammar turut menyebut dirinya sebagai aset bangsa.

Namun usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026), Ammar Zoni mendadak menarik ucapannya yang menyebut dirinya sebagai aset bangsa.

Bintang sinetron 7 Manusia Harimau ini langsung memberikan klarifikasi atas ucapannya.

Ia tak bermaksud menyebut dirinya sebagai aset bangsa, melainkan pekerja seni.

"Dan saya berharap juga dari teman-teman media bisa sampaikan kepada Bapak Presiden atas surat pribadi saya untuk memohon," ucap Ammar, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (13/2/2026).

"Dan saya katakan bukan berarti kemarin saya bilang itu aset negara, saya aset negara atau aset bangsa atau gimana, bukan."

"Tapi maksud saya adalah sebagai pekerja seni. Saya pekerja seni dan saya juga sudah beberapa kali mengharumkan nama Indonesia," paparnya.

Baca juga: Isi Chat Denada Usai Akui Jati Diri Ressa Rizky Rossano, Satu Pernyataan Dianggap Aneh

Meski berulang kali terjerat kasus narkoba, Ammar Zoni mengatakan, dirinya pernah mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.

Karena itulah, ayah dua anak ini sangat berharap mendapat abolisi atau amnesti dari Presiden Prabowo.

"Walaupun memang saya menjelekkan dengan kelakuan saya memakai menyalahgunakan narkoba gitu," kata Ammar.

"Tapi setidaknya saya pernah juga membanggakan nama Indonesia di kancah internasional."

"Jadi maksud saya agar itu bisa menjadi bahan pertimbangan juga kepada Bapak Presiden untuk bisa memberikan amnesti atau abolisi," paparnya.

Ammar Zoni Minta Direhabilitasi

Ammar Zoni telah ditetapkan sebagai terdakwa dugaan kasus peredaran narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, bersama lima orang lainnya.

Persidangan terus berjalan, pihak Ammar kini menempuh cara lain dengan menyurati Presiden Prabowo Subianto.

Di hadapan awak media, Ammar sampai menunjukkan seberkas surat.

Pihaknya menyebut tulisan dalam kertas itu, berisi surat permohonan untuk mendapatkan amnesti dari Presiden.

"Aku buat surat permohonan kepada presiden," jelas Ammar sembari menunjukkan surat yang digenggamnya."

"Yang isinya, permohonan (untuk mendapatkan) grasi atau amnesti kepada Bapak Presiden kami bermohon," terangnya.

Kekasih dokter gigi Kamelia ini, juga menerangkan alasan dirinya berhak mendapatkan amnesti dari orang nomor satu di Indonesia itu.

Ammar merasa dirinya berhak mendapatkan kesempatan direhabilitasi, lantaran dirinya hanya sebagai pengguna narkoba sekaligus publik figur.

Ia juga merasa dirinya sebagai aset bangsa dan telah mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.

Sehingga ia berhak mendapatkan keringanan hukuman dengan hanya menerima rehabilitasi, meski sudah empat kali terjerat narkoba.

"Pada petikan dari Bapak Presiden sudah jelas, kalau para pengguna khususnya publik figur harus diwajibkan rehabilitasi," katanya.

"Jadi kami bermohon bisa diberikan amnesti untuk direhabilitasi. Dan mendapatkan kesempatan lagi."

"Karena biar bagaimanapun saya mengharumkan nama Indonesia, bagaimanapun juga saya aset bangsa," ucap Ammar tegas.

Perjalanan Panjang Kasus Narkoba Ammar Zoni

Ammar Zoni mulai terjerumus narkoba pada 2017 silam.

Ketika penangkapan, Ammar Zoni tengah berada di puncak kariernya karena membintangi sinetron 7 Manusia Harimau.

Pada kasus ini, polisi menemukan narkotika jenis ganja seberat 39,1 gram.

Ammar pun direhabilitasi selama satu tahun.

Kemudian di tahun 2023 Ammar Zoni kembali terjerat kasus serupa.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1 gram.

Ammar menjalani rehabilitasi sejak Maret 2023 hingga Agustus 2023, selanjutnya ayah dua anak itu pun menghadapi persidangan.

Hasil sidang menyatakan Ammar Zoni harus menjalani hukuman di Rutan Cipinang selama dua bulan.

Usai dua bulan bebas, Ammar kembali ditangkap untuk ketiga kalinya karena menggunakan narkoba.

Ammar pun dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Teranyar, Ammar justru kembali dikabarkan terlibat pengedaran narkoba di Rutan Salemba, Januari 2025 lalu yang membuatnya kini digelandang di Lapas Nusakambangan karena dinilai sebagai narapidana dengan risiko tinggi atau high risk.

DIPINDAHKAN - Potret Ammar Zoni dan sejumlah tahanan lainnya saat dibawa ke Lapas Nusakambangan (arsip 2025).
DIPINDAHKAN - Potret Ammar Zoni dan sejumlah tahanan lainnya saat dibawa ke Lapas Nusakambangan (arsip 2025). (Instagram ditjenpas)

Kekasih Ammar Desak Rekaman CCTV Dibuka

Sidang kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni usai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).

Persidangan kasus tersebut memanas setelah adanya perbedaan pendapat dari pihak Ammar Zoni dengan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ammar Zoni sempat meluapkan emosi atas keterangan yang disampaikan oleh saksi di sidang.

Seperti sidang-sidang sebelumnya, kekasih Ammar Zoni, Dokter Kamelia turut hadir untuk mendampingi sang aktor.

Menyaksikan suasana sidang memanas, Kamelia menyentil soal keterangan saksi yang memberatkan kekasihnya.

"Yang emang sudah kebiasaan di sidang  gitu dong, dan dia nggak akan ngaku yang sebenarnya," ujar Kamelia, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (12/2/2026).

Menurut wanita yang berprofesi sebagai dokter gigi itu, satu-satunya jalan agar masalah tersebut terungkap yakni dibukanya rekaman CCTV.

Hal tersebut untuk membuktikan adanya dugaan intimidasi yang dialami Ammar dan terdakwa lainnya.

"Satu-satunnya jalan, CCTV dibuka."

"Itu yang akan membuka semuanya apakah benar atau tidak ada pemukulan, atau penekanan, atau intimidasi," ungkapnya.

"Kalau mereka nggak mau buka, berarti ya masyarakat aja yang menilai gimana," imbuh janda satu anak itu. 

Kamelia pun mewajarkan Ammar yang sempat emosi di persidangan.

Ia memahami perasaan Ammar yang sejak awal meyakini tak bersalah dalam kasus tersebut hingga membantah tudingan sebagai bandar narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta.

Rutan Salemba diketahui tempat penahanan Ammar atas kasus narkoba sebelumnya.

"Kalau tadi Bang Ammar sampai kayak gitu ya wajar lah."

"Dia ngrasa nggak nglakuin, tapi dia (saksi) membangun opini seolah-olah Bang Ammar bandar."

"Sekarang kalau emang Bang Ammar bandar, buktikan rekeningnya ada enggak keluar kasih uang, terus barangnya ada nggak," ucap Kamelia.

SENTIL PENGAKUAN SAKSI - Kolase dokter Kamelia dan Ammar Zoni dicapture Senin (12/1/2026).
SENTIL PENGAKUAN SAKSI - Kolase dokter Kamelia dan Ammar Zoni dicapture Senin (12/1/2026). (YouTube/Melaney Ricardo/Tribunnews.com/Jeprima)

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.