Panduan Cara Tukar Baru 2026, Bisa Lewat Website, Aplikasi atau Kantor BI
Suci Rahayu PK February 13, 2026 01:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM - Panduan cara tukar uang baru 2026.

Ramadan tahun ini, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru 2026 melalui program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi).

Masyarakat dapat melakukan tukar uang baru 2026 untuk kebutuhan Ramadhan hingga Idul Fitri dengan lebih tertib dan terjadwal.

Proses penukaran uang baru wajib didaftarkan secara online melalui aplikasi PINTAR BI di laman resmi pintar.bi.go.id.

Lalu, kapan jadwal penukaran uang baru 2026 dibuka, bagaimana cara daftar di PINTAR BI, dan berapa batas maksimal penukarannya?

Baca juga: 2 Remaja Terekam CCTV Curi Kabel Listrik di Depan Gereja Katolik ST Teresia Jambi

Baca juga: Ada 40 Lapak Gratis di Pasar Beduk dan Bazar UMKM di Sabak Tanjabtim, Cek Lokasi Daftarnya

Jadwal penukaran uang baru 2026 via PINTAR BI

Berdasarkan informasi dari akun resmi Instagram Bank Indonesia, @bank_indonesia, pemesanan tukar uang baru 2026 melalui layanan kas keliling BI dibuka dalam beberapa periode.

Untuk periode pertama, pemesanan penukaran uang baru 2026 dijadwalkan sebagai berikut:

- Pulau Jawa: 13 Februari 2026, mulai pukul 14.00 WIB

- Luar Pulau Jawa: 14 Februari 2026, mulai pukul 08.00 WIB

Pemesanan hanya bisa dilakukan sesuai jadwal yang ditentukan.

Apabila kuota telah terpenuhi, masyarakat tidak dapat memilih jadwal penukaran yang sama dan harus menunggu periode berikutnya.

Untuk periode pertama ini, jadwal penukaran uang baru berlangsung pada 18-27 Februari 2026.

Dalam layanan penukaran uang baru, terdapat batas maksimal jumlah lembar uang yang bisa ditukarkan oleh setiap pemesan. Ketentuan ini perlu diperhatikan saat melakukan pendaftaran di aplikasi PINTAR BI.

Menurut informasi resmi, berikut batas tukar uang baru 2026:

- Pecahan Rp 50.000: maksimal 50 lembar
- Pecahan Rp 20.000: maksimal 50 lembar
- Pecahan Rp 10.000: maksimal 100 lembar
- Pecahan Rp 5.000: maksimal 100 lembar
- Pecahan Rp 2.000: maksimal 100 lembar
- Pecahan Rp 1.000: maksimal 100 lembar

Masyarakat diminta menyesuaikan jumlah penukaran dengan ketentuan tersebut agar proses tukar uang baru 2026 berjalan lancar.

Baca juga: Turun, Perhiasan di Jambi Rp9.500.000 per Mayam, 13/2/2026 Emas Antam Rp2.904.000 per Gram

Cara tukar uang baru 2026 via aplikasi PINTAR BI

Sebagai catatan penting, cara tukar uang baru 2026 di Bank Indonesia tidak melayani pendaftaran langsung. Seluruh proses wajib dilakukan secara online melalui aplikasi PINTAR BI di pintar.bi.go.id.

Adapun langkah-langkah cara tukar uang baru 2026 via PINTAR BI adalah sebagai berikut:

- Akses laman https://pintar.bi.go.id

- Masuk ke waiting room apabila sistem sedang ramai

- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”

- Tentukan lokasi kas keliling BI yang diinginkan

- Pilih jadwal penukaran uang baru 2026 yang tersedia

- Isi data diri, meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email

- Masukkan jumlah lembar uang yang akan ditukarkan sesuai ketentuan

- Simpan dan unduh bukti pemesanan penukaran uang baru

Bukti pemesanan tersebut berisi kode pemesanan, nama penukar, lokasi dan jadwal penukaran, serta rincian jumlah uang yang akan ditukarkan.

Syarat penukaran uang baru di Bank Indonesia

Pada hari pelaksanaan penukaran uang baru, masyarakat wajib datang sesuai lokasi, tanggal, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan di PINTAR BI.

Selain itu, penukar juga harus membawa:

- KTP asli

- Uang Rupiah dalam jumlah pas

- Uang yang sudah dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah. (*)

 

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: 2 Remaja Terekam CCTV Curi Kabel Listrik di Depan Gereja Katolik ST Teresia Jambi

Baca juga: Gandeng Tribun Network, V-Green Kerjasama Penyediaan Charging Station Vinfast EV

Baca juga: Daftar Nama 6 Pejabat Eselon III dan IV di Muaro Jambi yang Dilantik Wabup Junaidi Mahir

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.