Bupati Bantul Umumkan Pagu RUP Pemkab Bantul Tahun 2026 Senilai Rp658,753 Miliar
Muhammad Fatoni February 13, 2026 05:00 PM

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mencatat pagu Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2026 sejumlah Rp658,753 miliar.

Jumlah itu menurun sekitar Rp300-an miliar dari pagi RUP tahun sebelumnya. Sebab tahun 2025, pagu RUP mencapai Rp900-an miliar.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan pemerintah telah menetapkan indikasi utama perencanaan tahun 2026 melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang mencapai 6.630 total paket penyedia dan swakelola.

"Distribusi anggaran ini didominasi dengan metode dikecualikan dan digital. Proporsinya e-purchasing 32,9 persen, tender 17,4 persen, pengadaan langsung 15,9 persen, dikecualikan 33,8 persen," katanya, saat menghadiri pengumuman RUP tahun 2026 di Gedung Induk Kantor Bupati Bantul, Jumat (13/2/2026).

Lebih lanjut, Halim menyampaikan komitmen produk dalam negeri mencapai titik optimal.

Bahkan, hampir seluruh belanja penyedia telah dialokasikan untuk produk dalam negeri, untuk memastikan kepatuhan penuh terhadap instruksi presiden, dan meminimalisasi risiko temuan audit terkait penggunaan produk impor.

Pemkab Bantul di dalam penilaian Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 5 tahun 2025 tentang Penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP), memiliki tata kelola terbaik se-DI Yogyakarta.

Adapun skore ITKP tahun 2025 Kabupaten Bantul mencapai 87,33.

Baca juga: DKPP Bantul Distribusikan Vaksinasi PMK Secara Bertahap di Pundong

Pihaknya pun berupaya mempertahankan dan meningkatkan skor ITKP tersebut. 

Namun, pihaknya bangga, karena dari hasil rekaman jejak transformasi dan perbaikan mengalami peningkatan sejak tahun 2021.

"Pengadaan barang jasa ini harus memenuhi tiga prinsip yakni efektif (berdampak) dan efisien (dengan harga terbaik), terbuka dan bersaing, serta adil dan akuntabel. Sasarannya adalah tepat kualitas, tepat kuantitas, dan tepat waktu," tutur dia.

Kendati demikian, Halim mendorong agar kualitas barang dan jasa yang diperoleh untuk kepentingan publik sesuai terbaik.

Pihaknya pun menekankan kepada masing-masing pekerja maupun mitra kerja agar berjalan profesional dan memberikan kerja nyata terbaik.

"Pengadaan barang dan jasa ini kan menyangkut kepentingan publik, maka haruslah diberikan yang terbaik. Bangun jalan, jembatan, bangket, talut, irigasi, gedung-gedung milik pemerintah, termasuk sekolah dan rumah sakit, haruslah yang berkualitas dan terbaik," pinta dia. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.