Daftar Negara yang Melarang Perayaan Hari Valentine, Apakah Indonesia termasuk?
Amalia Husnul A February 13, 2026 08:07 PM

 

TRIBUNKALTIM.CO - Hari Valentine biasa dirayakan setiap tanggal 14 Februari.

Di Indonesia, Hari Valentine atau Valentine Day dikenal juga sebagai Hari Kasih Sayang.

Kini, Hari Valentine banyak dirayakan anak-anak muda di berbagai belahan dunia untuk mengungkapkan kasih sayang kepada pasangan atau orang terkasih lainnya.

Namun, ada juga sejumlah negara yang melarang perayaan Valentine Day atau Hari Valentine.

Baca juga: 50 Ucapan Valentine untuk Pacar dan Istri yang Romantis dalam Bahasa Inggris dan Artinya

Apakah Indonesia termasuk negara yang melarang perayaan Hari Valentine? 

Secara umum tidak, namun ada provinsi di Indonesia yang melarang perayaan Valentine Day di depan publik.

Sejarah Larangan Hari Valentine

Mengutip Alibaba.com, Hari Valentine yang diperingati setiap 14 Februari awalnya merupakan hari raya Kristen untuk menghormati Santo Valentine.

Seiring waktu, perayaan ini berkembang menjadi simbol cinta dan kasih sayang secara global, yang sering ditandai dengan pemberian hadiah, makan malam romantis, serta isyarat simbolis seperti bertukar kartu dan bunga.

Namun, hubungannya dengan menampilkan kasih sayang di ruang publik, komersialisasi, serta liberalisme moral, dianggap memicu kekhawatiran di sejumlah negara konservatif, sehingga mendorong pembatasan atau pelarangan perayaannya.

Penolakan modern terhadap Hari Valentine mulai menguat pada akhir abad ke-20, khususnya di negara-negara mayoritas Muslim, ketika para pemimpin agama dan otoritas negara menyatakan kekhawatiran atas terkikisnya nilai-nilai keluarga tradisional.

Hari Valentine kemudian dipandang bukan sekadar budaya asing, melainkan sebagai simbol imperialisme budaya yang dianggap mempromosikan nilai-nilai tidak sejalan dengan adat dan ajaran agama setempat.

Negara-Negara yang Melarang atau Membatasi Valentine

1. Iran

Iran adalah salah satu negara yang paling konsisten menerapkan pembatasan terhadap Hari Valentine.

Sejak awal 2000-an, otoritas Iran secara aktif mencegah perayaan ini, dengan menyebutnya sebagai “tradisi Barat".

Lembaga pemerintah meluncurkan kampanye tahunan menjelang 14 Februari untuk mencegah distribusi barang berwarna merah, dekorasi berbentuk hati, dan kartu ucapan romantis.

Polisi melakukan inspeksi ke toko-toko, menyita barang dagangan bertema Valentine, serta mengeluarkan peringatan atau denda kepada para penjual.

Selain itu, media pemerintah mempromosikan hari raya alternatif seperti “Hari Suami Istri” atau “Hari Keluarga” yang menekankan kesetiaan dalam perkawinan sesuai norma Islam, bukan pendekatan romantis.

Universitas dan sekolah kerap menggelar kuliah yang memperingatkan mahasiswa dan pelajar tentang bahaya mengadopsi praktik budaya asing.

Meski demikian, perayaan secara sembunyi-sembunyi tetap berlangsung, terutama di kalangan pemuda perkotaan yang saling bertukar hadiah secara diam-diam.

2. Arab Saudi

Selama beberapa dekade, Arab Saudi secara efektif melarang Hari Valentine berdasarkan interpretasi ketat terhadap ajaran Islam Wahhabi.

Ungkapan kasih sayang di ruang publik dilarang, dan penjualan mawar, cokelat, atau pakaian berwarna merah menjelang 14 Februari dapat berujung pada penutupan toko atau denda.

Polisi agama (Mutaween) sebelumnya berpatroli di pusat perbelanjaan dan pasar untuk menegakkan aturan tersebut.

Namun, reformasi sosial yang diprakarsai di bawah Putra Mahkota Mohammed bin Salman sejak 2019 menyebabkan pelonggaran kebijakan.

Meski tidak ada dukungan resmi terhadap Hari Valentine, otoritas tidak lagi secara aktif menindak perayaannya.

Toko bunga dan kafe kini secara terbuka memasarkan penawaran khusus, dan pasangan dapat terlihat makan bersama di ruang publik.

3. Korea Utara

Di Korea Utara, semua hari libur Barat dilarang keras sebagai bagian dari upaya rezim menjaga kemurnian ideologi dan kemandirian nasional (Juche).

Hari Valentine tidak diakui, dan setiap upaya merayakannya secara pribadi berisiko memicu pengawasan aparat negara hingga hukuman.

Sebagai gantinya, pemerintah mempromosikan perayaan lokal seperti “Hari Bintang Bersinar” (16 Februari) untuk memperingati ulang tahun mantan pemimpin Kim Jong-il.

Ungkapan romantis, jika ada, harus selaras dengan narasi resmi negara yang berpusat pada loyalitas terhadap kepemimpinan.

4. Pakistan

Di Pakistan, meskipun tidak ada larangan nasional, ulama konservatif dan kelompok politik telah lama menentang Hari Valentine.

Pada 2017, pemerintah Provinsi Punjab sempat mencoba mengkriminalisasi penjualan barang-barang terkait Valentine, meskipun kebijakan tersebut menghadapi tantangan hukum dan penegakan yang terbatas.

Partai-partai Islamis kemudian menyelenggarakan acara tandingan seperti “Hari Cinta Muslim” pada 14 Februari untuk mendorong masyarakat fokus pada cinta spiritual dan ajaran Al-Qur’an.

Di wilayah pedesaan dan lingkungan pesantren, perayaan Valentine distigmatisasi secara sosial.

Sementara itu, kota-kota besar seperti Karachi dan Lahore menyaksikan praktik perayaan bawah tanah yang berkembang, terutama di kalangan generasi muda melalui media sosial.

5. Uzbekistan

Dilansir travelawaits.com, Uzbekistan adalah negara besar di Asia Tengah yang memperoleh kemerdekaan pada 1991 setelah runtuhnya Uni Soviet. Ibu kotanya adalah Tashkent.

Negara ini dikenal memiliki banyak museum, masjid bersejarah, serta pasar tradisional seperti Pasar Chorsu. 

Uzbekistan merupakan negara sekuler dengan mayoritas penduduk beragama Islam.

Selama bertahun-tahun, negara ini relatif toleran terhadap perayaan Hari Valentine.

Namun, sejak 2012, pemerintah mulai memandang negatif pengaruh budaya dan hiburan asing.

Departemen Pencerahan dan Promosi Nilai-Nilai di bawah Kementerian Pendidikan mengeluarkan dekrit internal yang melarang perayaan hari libur yang dianggap “asing bagi budaya nasional”.

Sebagai gantinya, pemerintah mempromosikan peringatan dan pembacaan puisi untuk pahlawan nasional Babur, seorang Kaisar Mughal dan keturunan Jenghis Khan, yang hari kelahirannya jatuh pada 14 Februari.

Perayaan Hari Valentine tidak dinyatakan ilegal, tetapi secara jelas tidak dianjurkan demi memperingati Babur.

6. Malaysia (Negara Bagian Tertentu)

Di Malaysia, hukum federal tidak melarang Hari Valentine.

Namun, dua negara bagian mayoritas Muslim, yakni Kelantan dan Terengganu, memberlakukan larangan berdasarkan prinsip Syariah.

Otoritas agama berpendapat bahwa perayaan publik dapat mendorong hubungan pranikah dan melanggar norma kesopanan.

7. Indonesia (Provinsi Tertentu)

Di Indonesia, provinsi Aceh yang menerapkan hukum Syariah, melarang perayaan Hari Valentine di ruang publik.

LARANGAN RAYAKAN VALENTINE - Foto informasi yang dirilis Pemerintah Aceh pada 13 Februari 2023, menampilkan larangan untuk merayakan Hari Valentine di Provinsi Aceh. (acehprov.go.id)
LARANGAN RAYAKAN VALENTINE - Foto informasi yang dirilis Pemerintah Aceh pada 13 Februari 2023, menampilkan larangan untuk merayakan Hari Valentine di Provinsi Aceh. (acehprov.go.id) (acehprov.go.id)

Mengutip acehprov.go.id, Pemerintah Provinsi Aceh secara tegas melarang perayaan tersebut karena dinilai bukan bagian dari budaya Indonesia serta bertentangan dengan syariat Islam dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh.

Larangan ini juga merujuk pada Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Bidang Akidah, Ibadah, dan Syariat Islam.

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Besar bahkan melarang keras seluruh elemen masyarakat, termasuk pendatang, untuk merayakan Hari Valentine di wilayah tersebut.

Meski demikian, di wilayah lain di Indonesia dan Malaysia, perayaan Hari Valentine relatif tetap berlangsung tanpa pembatasan ketat.

Baca juga: 10 Rekomendasi Restoran di Balikpapan untuk Kencan Romantis Hari Valentine 2026

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.