TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polsek Umbulharjo, Kota Yogyakarta, meringkus seorang terduga pelaku pelecehan seksual terhadap dua bocah yang sedang mencari ikan di sebuah gorong-gorong di Jalan Pramuka.
Terduga pelaku tersebut berinisial RK (23) asal Sumatera. Dia diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur berinisial DD (14) laki-laki dan AB (11) laki-laki.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (13/2/2026) sekitar jam 14.30 WIB di sebuah gorong-gorong.
“Ada pelecehan seksual terhadap anak di Jalan Pramuka,” Kata Kapolsek Umbulharjo, AKP Hellga Dimas Prakosa, saat ditemui, Jumat (13/2/2026).
Dia menjelaskan, awalnya ada dua orang anak yang sedang mencari ikan, kemudian terduga pelaku datang menanyakan aktivitas kedua anak tersebut.
Kedua anak itu menjawab bahwa mereka sedang mencari ikan.
“Kemudian terduga pelaku ini juga ikut masuk ke dalam gorong-gorong, kemudian mengajak anak tersebut untuk mencari ikan ke arah, ke dalam gorong-gorong,” jelasnya.
Setelah itu salah satu dari anak itu diajak untuk mencari ikan dan masuk ke gorong-gorong yang lebih dalam.
“Dan kemudian di sana terjadi pelecehan, di mana salah satu korbannya itu sempat lari, lari kemudian melaporkan kepada orang tuanya untuk meminta pertolongan,” jelas Hellga.
Terkait dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan pelaku, sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.
Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada terduga pelaku maupun korban yang masih di bawah umur.
“Tadi sampai gorong-gorong masuk 500 meter, ke perbatasan antara Kotagede dan Umbulharjo,” tegasnya.
Hellga menjelaskan, korban saat ini masih dalam pendampingan dari psikolog untuk memastikan kondisi seusai kejadian.
“Sekarang sudah ditangani dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jogja,” ungkapnya. (hda)